Juwanda : Pelayanan Kesehatan Menggunakan SKTM Harus Dilanjutkan

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Komisi VI DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi jambi di ruangan komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Pelayanan kesehatan untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya bagi warga yang tidak mampu untuk berobat di Rumah Sakit.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda merasa sangat prihatin jika layanan kesehatan SKTM ini dihapuskan, sebab, sebagian besar masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan pelayanan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita prihatin, karena dalam hemat kami, sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM,” ujar Juwanda.

Politisi PKB ini menyampaikan, tidak semua penyakit bisa ditanggung pengobatannya oleh BPJS Berbayar ataupun BPJS Gratis.

“Tidak semua penyakit, pembiayaannya ditanggung BPJS. Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya. Seperti contoh, seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM,” tegas Juwanda.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Rusli Kamal Siregar, Anggota Komisi IV Riana Doris Sembiring, Heru Kustanto dan Kepala Dinas Kesehatan beserta beberapa orang Kabid.

“Alhamdulillah, tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki,” tutup Juwanda.(***)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok
Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah
Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok
JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan
Diduga Bumdes Desa Bungku Dikelola Dengan Sistem Keluarga
Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari
Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:31 WIB

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:36 WIB

Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:26 WIB

JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:47 WIB

Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:27 WIB

Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Senin, 12 Mei 2025 - 19:23 WIB

2 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru