Juwanda : Pelayanan Kesehatan Menggunakan SKTM Harus Dilanjutkan

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Komisi VI DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi jambi di ruangan komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Pelayanan kesehatan untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya bagi warga yang tidak mampu untuk berobat di Rumah Sakit.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda merasa sangat prihatin jika layanan kesehatan SKTM ini dihapuskan, sebab, sebagian besar masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan pelayanan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita prihatin, karena dalam hemat kami, sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM,” ujar Juwanda.

Politisi PKB ini menyampaikan, tidak semua penyakit bisa ditanggung pengobatannya oleh BPJS Berbayar ataupun BPJS Gratis.

“Tidak semua penyakit, pembiayaannya ditanggung BPJS. Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya. Seperti contoh, seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM,” tegas Juwanda.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Rusli Kamal Siregar, Anggota Komisi IV Riana Doris Sembiring, Heru Kustanto dan Kepala Dinas Kesehatan beserta beberapa orang Kabid.

“Alhamdulillah, tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki,” tutup Juwanda.(***)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan
Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan
Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan
Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari
Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 
Pemkab Batang Hari Ambil Langkah Terkait Polemik Penumpukan Guru Agama
Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:33 WIB

Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:43 WIB

Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:28 WIB

Mendorong Transformasi Ekonomi Jambi melalui Tata Kelola SDA yang Berkelanjutan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

Bupati Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Asal Batang Hari

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:50 WIB

Bupati MFA Sampaikan Amanah Mendagri Saat Peringatan Damkarmat, Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2026 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:08 WIB

Rabu Berkah TP PKK Jambi, Hesti Haris Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:56 WIB

Bupati MFA Undang Peserta JSFL Tahun 2026 Makan Bersama

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:42 WIB

Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Lagu Daerah

Berita Terbaru