Juwanda : Pelayanan Kesehatan Menggunakan SKTM Harus Dilanjutkan

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Komisi VI DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi jambi di ruangan komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Pelayanan kesehatan untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya bagi warga yang tidak mampu untuk berobat di Rumah Sakit.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda merasa sangat prihatin jika layanan kesehatan SKTM ini dihapuskan, sebab, sebagian besar masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan pelayanan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita prihatin, karena dalam hemat kami, sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM,” ujar Juwanda.

Politisi PKB ini menyampaikan, tidak semua penyakit bisa ditanggung pengobatannya oleh BPJS Berbayar ataupun BPJS Gratis.

“Tidak semua penyakit, pembiayaannya ditanggung BPJS. Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya. Seperti contoh, seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM,” tegas Juwanda.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Rusli Kamal Siregar, Anggota Komisi IV Riana Doris Sembiring, Heru Kustanto dan Kepala Dinas Kesehatan beserta beberapa orang Kabid.

“Alhamdulillah, tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki,” tutup Juwanda.(***)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gelar Peralatan SAR, Ditpolairud Polda Jambi Siap Siaga Penanggulangan Bencana
Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI
Bupati MFA Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M di Danau Embat
Kanwil Dirjenpas Jambi Bersama Kepala UPT Tandatangani Fakta Integritas
Satu Orang Pelangsir Minyak Ilegal Drilling di Ciduk Polres Batang Hari
Curah Hujan Tinggi, Sekertaris BPBD Batang Hari Himbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir
Gelorakan Srigernas, Pabung Kodim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Bendera di SMA N 7 Kerinci
Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:56 WIB

Gelar Peralatan SAR, Ditpolairud Polda Jambi Siap Siaga Penanggulangan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:56 WIB

Bupati MFA Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M di Danau Embat

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05 WIB

Kanwil Dirjenpas Jambi Bersama Kepala UPT Tandatangani Fakta Integritas

Senin, 20 Januari 2025 - 21:39 WIB

Satu Orang Pelangsir Minyak Ilegal Drilling di Ciduk Polres Batang Hari

Senin, 20 Januari 2025 - 17:00 WIB

Gelorakan Srigernas, Pabung Kodim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Bendera di SMA N 7 Kerinci

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:25 WIB

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:10 WIB

Cuaca Ektrim, Polairud Polda Jambi Ingatan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut

Berita Terbaru