Kabar Gembira !!! PLN Berikan Diskon 50 Persen Selama Januari dan Febrian 2025

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Kabar Gembira bagi seluruh pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), pasalnya selama bulan Januari dan Februari 2025 mendatang akan ada diskon sebanyak 50 persen.

Pemberian diskon tersebut dibenarkan langsung oleh Zera Fitrizon, Manajer ULP Muara Bulian saat di konfirmasi media ini melalui whatsapp pribadinya. Kamis (02/01/2025).

Dikatakan Zera bahwa tarif diskon selama dua bulan tersebut berlaku untuk pelanggan dengan tarif rumah tangga dan pelanggan tarif subsidi, tidak berlaku untuk pelanggan dengan tarif bisnis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Untuk yang Pascabayar/kWH (meter biasa), nanti dapat potongan Pembayaran 50 % saat pembayaran rekening Bulan Februari,” Ujar Manajer ULP Muara Bulian.

Ia juga menambahkan, bagi pelanggan PLN yang prabayar (Amper Token) akan langsung mendapatkan tambahan jumlah KWH disetiap pembelian token nya.

” Misalnya Daya 1300, beli Token senilai 100 Ribu Rupiah, biasanya dapat Token 62 kWH, nah saat diskon ini dapat 124 kWh,” Tambah Zera.

Masih kata Zera, diskon tersebut memiliki batasan maksimal pembelian token disetiap bulannya dan akan berlaku kembali di bulan selanjutnya.

” Seperti contoh daya 1300 pembelian token di bulan Januari sudah maksimal 600 ribu itu Dak bisa lagi di beli, Karena itu sudah maksimal untuk daya tersebut, dan Nanti di bulan Februari baru bisa lagi beli 600 ribu,” Demikian Manajer ULP Muara Bulian.

Berikut maksimal pembelian dan stimulus diskon 50 persen yang berlangsung hingga bulan Februari 2025 mendatang.

R1T/450 maksimal pembelian per bulan 67.230.00,- KWH yang didapat sebanyak 324.

R1T/900 maksimal pembelian per bulan 196.020.00,- KWH yang didapat sebanyak 648.

R1MT/900 maksimal pembelian per bulan 438.048.00,- KWH yang didapat sebanyak 648.

R1T/1300 maksimal pembelian per bulan 676.120.00,- KWH yang didapat sebanyak 936.

R1T/2200 maksimal pembelian per bulan 1.144.202.00,- KWH yang didapat sebanyak 1584.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gelar Peralatan SAR, Ditpolairud Polda Jambi Siap Siaga Penanggulangan Bencana
Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI
Bupati MFA Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M di Danau Embat
Kanwil Dirjenpas Jambi Bersama Kepala UPT Tandatangani Fakta Integritas
Satu Orang Pelangsir Minyak Ilegal Drilling di Ciduk Polres Batang Hari
Curah Hujan Tinggi, Sekertaris BPBD Batang Hari Himbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir
Gelorakan Srigernas, Pabung Kodim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Bendera di SMA N 7 Kerinci
Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:56 WIB

Gelar Peralatan SAR, Ditpolairud Polda Jambi Siap Siaga Penanggulangan Bencana

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:56 WIB

Bupati MFA Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M di Danau Embat

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05 WIB

Kanwil Dirjenpas Jambi Bersama Kepala UPT Tandatangani Fakta Integritas

Senin, 20 Januari 2025 - 21:39 WIB

Satu Orang Pelangsir Minyak Ilegal Drilling di Ciduk Polres Batang Hari

Senin, 20 Januari 2025 - 17:00 WIB

Gelorakan Srigernas, Pabung Kodim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Bendera di SMA N 7 Kerinci

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:25 WIB

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:10 WIB

Cuaca Ektrim, Polairud Polda Jambi Ingatan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut

Berita Terbaru