Kadis Dukcapil Batang Hari : Kami Tetap Berupaya Memotivasi Masyarakat Agar Mengaktifkan IKD

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Hari telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) baru sebanyak 3.951 jiwa.

IKD atau Identitas Kependudukan Digital merupakan identitas kependudukan yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) berbasis aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone.

IKD diterapkan di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya jelaskan untuk IKD ini kami menyadari bahwa bukan kerja kami ataupun apa yang kami lakukan belum maksimal, cuma mang masyarakat itu yang belum merasakan manfaat dari IKD,”Kata Kadis Dukcapil Reflizer.

Pasalnya, sejauh ini manfaat kegunaan dari IKD yang dirasakan oleh masyarakat hanya di Bandara, sedangkan untuk administrasi di perbankan masih bisa menggunakan foto copy KTP.

Tak hanya itu saja, kendala yang ditemui di lapangan ada juga gadget (Handphone,red) masyarakat masih belum memenuhi standar spesifikasi untuk meng aktifkan IKD tersebut.

” Ada juga type smartphone masyarakat tidak sesuai spesifikasi yang diminta dalam meng aktifkan IKD, disamping itu ada juga orang tua yang tidak ada yang menggunakan handphone android ” Tutur Reflizer.

Reflizer juga menjelaskan, Disdukcapil Batang Hari juga terus berupaya didalam mendorong masyarakat untuk dapat mengerti dan meng aktifkan IKD tersebut.

” Di setiap  gerai (stand,red) yang kami buat, misalnya di Car Free Day (CFD) tetap kami memotivasi masyarakat untuk meng aktifkan IKD dengan syarat membawa handphone android dan KTP,” Demikian Kadis Dukcapil.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Akui Sebagai Pemakai dan Pengedar Sabu, Dedy Siswanto Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polres Batang Hari
Lolos Ke-8 Besar, Lapgar Fc Unggul 1-0 Dari King Lion Fc
Belasan Anggota Dirpolairud Polda Jambi Naik Pangkat, Bukti Dedikasi dan Loyalitas
Warga Desa Sungai Ruan Digegerkan Dengan Penemuan M4y4t Perempuan Lansia Didalam Rumah
Satu Orang Warga Desa Ampelu Mudo Diamankan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari
Viral di Media Sosial, Warga Desa Sungai Ruan Ulu Terbaring Dengan Bersimbah Darah
Kalapas Muara Bulian Hadiri Penutupan Pelatihan Pengamanan CPNS Formasi 2024
Bawa S4bu Dari Jambi, Dua Orang Warga Kecamatan Mersam Diciduk Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:38 WIB

Kecam Teror Kepala B4b! ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:54 WIB

Kejari Bangka Tengah Hadiri Safari Ramadan 1446 H di Masjid Jamiatul Khoir 

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:06 WIB

Jalan Putus di Bungo, Arus Lalulintas Dialihkan Ini Rute Pengalihannya

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:36 WIB

TS Billiard dan TS Kopitiam, Wadah Baru bagi Pecinta Billiard di Kuala Tungkal

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:21 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 3 Februari 2025 - 07:48 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme Hingga Aksi Tawuran, Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Patroli Rutin Hingga Dini Hari

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:02 WIB

Lonjakan Penumpang di Terminal Alam Barajo Alami Peningkatan saat Nataru, BPTD Jambi Berikan Kenyamanan

Berita Terbaru

Batang Hari

Lolos Ke-8 Besar, Lapgar Fc Unggul 1-0 Dari King Lion Fc

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:48 WIB