SANKSI.ID, BATANG HARI, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (20/10).
Kegiatan nasional ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan integritas dan profesionalitas jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang terlarang lainnya.
Acara dibuka pukul 14.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, penandatanganan dilakukan secara serentak oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Muara Bulian.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menegaskan komitmen tegas seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menegakkan aturan di lingkungan kerja.
Beliau menekankan agar tidak ada lagi peredaran narkoba, handphone, barang terlarang lainnya, praktik penipuan, maupun kekerasan terhadap warga binaan.
Dirjen juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan disiplin pegawai yang berlaku.
“Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka siap-siap untuk diberikan hukuman disiplin. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai komitmen ini,” tegasnya.
Kalapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh petugas pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas dengan penuh integritas serta menolak segala bentuk penyimpangan di lingkungan kerja.
“Melalui komitmen bersama ini, kami bertekad menjadikan Lapas Muara Bulian sebagai lingkungan yang bebas dari narkoba, handphone, dan barang terlarang. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan tersebut ditutup dengan pemutaran Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta dokumentasi virtual berupa foto bersama seluruh peserta dari berbagai wilayah Indonesia.