M Daud Orang Tua Korban Penganiayaan Kecewa, JPU Kejari Batang Hari Tuntut Pelaku Hanya 5 Bulan Kurungan

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Buntut panjang dari perkelahian antar anak dibawah umur di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi berakhir di persidang Pengadilan Negeri Muara Bulian.

Akan tetapi pihak pelapor merasa kecewa, pasalnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muara Bulian hanya menuntut pelaku dengan hukuman 5 bulan kurungan.

Parahnya lagi, sejak dilaporkan ke pihak yang berwajib, pelaku penganiayaan terhadap anak tersebut tidak dilakukan penahanan sampai dengan saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melaporkan kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap anak tersebut di bulan April tahun 2025 di Kepolisian Sektor Muara Tembesi.

Adapun pasal yang dituntut kepada palaku dengan pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU RI nomor 35 tahun 20214 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00.

Orang tua korban, M Daud saat dikonfirmasi media ini menuturkan bahwa ada sedikit kejanggalan dan meras kecewa dengan tuntutan hukuman terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

” Pada hari ini senin (20/10/2025) merupakan sidang putusan, maka dari itu, saya berharap kepada Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian yang memutuskan perkara nomor 182/pid.sus/2025/PN.Mbn agar tegak lurus, sesuai dengan koridor undang – undang yang berlaku, dan tidak tebang pilih,” Harap M Daud.

Tak hanya itu saja, dampak dari penganiayaan tersebut, korban hingga saat ini mengalami trauma ( Depresi,red) sampai beberapa kali ingin melakukan percobaan bunuh diri.

” Kejadian penganiayaan anak itu terjadi di bulan puasa setelah sholat Jumat (Beberapa bulan lalu) pada saat itu anak saya di pukul dan di tampar oleh pelaku di area masjid,” Ungkapnya.

Diketahui, kejadian berawal dari perkelahian antar anak, akan tetapi salah satu anak melaporkan kejadian tersebut ke orang tua (Pelaku,red) sehingga pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap anak. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Al Haris Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila
PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Senin, 1 Juni 2026 - 09:40 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Al Haris Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:04 WIB

PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:26 WIB

Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

Berita Terbaru