SANKSI.ID, BATANG HARI,- Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Absensia (Yang bersangkutan tidak hadir).
Kegiatan tersebut berpusat di halaman Markas Komando Polres Batang Hari yang langsung dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) AKBP Handoyo Yudhy Sentosa SIK MIK. Rabu (05/02/2025).
Adapun pelaksanaan upacara tersebut tentunya dapat terlaksana setelah melalui tahapan – tahapan sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pada hari ini kita melaksanakan upacara PTDH yang bertugas di Sat Samapta Polres Batang Hari, atas nama Brigadir Polisi (Brigpol) Novrianda Herdiawan,” Ujar AKBP Handoyo Yudhi Sentosa.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Batang Hari menghimbau kepada seluruh anggota Polres setempat untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik sebagai anggota Polri.
” Kami atas nama pimpinan tak henti – hentinya memberikan himbauan kepala seluruh anggota baik itu di Polres maupun Polsek agar tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin ataupun melanggar kode etik,” Demikian AKBP Handoyo Yudhy Sentosa.
Untuk diketahui Brigpol Novrianda Herdiawan telah beberapa kali melakukan pelanggaran baik itu waktu bertugas di Polda, Polres lain, sampai akhirnya di Polres Batang Hari masih melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan terakhir tersandung kasus narkoba.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Kompol M Ridho, Para Kasat dan Kabag serta seluruh anggota Polres yang bertugas diwilayah hukum Polres Batang Hari.