Kisruh Pensiunan Guru TK di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Gaji, Ini Kata Al Haris

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MUARO JAMBI,- Beberapa hari ini, timbul kisruh pensiunan guru TK di Muaro Jambi, Asniati (60) diminta kembalikan uang gaji yang diterimanya selama 2 tahun terakhir.

Gubernur Jambi Al Haris pun tak ingin masalah ini terus berlarut. Dengan sigap, dirinya langsung menemui Asniati di kediamannya, Jum’at (05/07/2024) pagi.

Kepada Asniati, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dirinya akan membantu meluruskan permasalahan yang dihadapi Asniati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Gubernur Al Haris, kisruh terjadi karena adanya ketidaksinkronan di sistem kepegawaian (Simpeg). Ia pun menjelaskan panjang lebar permasalahan ini.

“Ada miss administrasi di sini. Ketika pendataan dari manual ke aplikasi digital, ada istilah Simpeg di dalam kepegawaian, yang biasanya terlacak di situ, kapan orang pensiun, kapan orang naik pangkat. Semua ada di situ,” ujar Gubernur Al Haris.

“Sistem Kita baru jalan. Nah, mungkin ada yang tidak pas sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58. Semestinya fungsional guru itu pensiun umur 60 tahun,” tambah Gubernur Al Haris.

“Nah, data itulah yang membuat rancu. Tidak ada satu surat pun yang meminta beliau ataupun menahan gajinya. Ya artinya beliau merasa guru fungsional, ya seyogyanya pensiun umur 60 tahun, gitu kan,” lanjut Gubernur Al Haris.

“Nah benar beliau ini. Beliau mengajar, beliau digaji. Itu benar. Ketika orang bekerja, mengajar ada upah dia terima, ialah gaji tadi ya kan,” imbuh Gubernur Al Haris.

Bahkan, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan BPKAD Muaro Jambi yang meminta pengembalian uang gaji Asniati dinilai kurang tepat.

Bagi Gubernur Al Haris, Asniati telah menunaikan tugasnya selaku pengajar yang tentunya mendapatkan hak gaji.

Selaku Gubernur yang juga pembina ASN di Provinsi Jambi, dirinya akan meluruskan dan menyelesaikan permasalahan ini.

Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Gubernur Al Haris siap menanggung biaya tersebut.

“Kalaupun toh, secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya akan nanti yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Gubernur Al Haris.

Menurut Gubernur Al Haris, guru harus di tempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu semua pihak, kata Gubernur Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.

Disamping itu, Gubernur Al Haris juga memberikan himbauan kepada Bupati/Walikota, Kadisdik dan kepala BKD dalam memberikan pelayanan terhadap guru.

“Dan saya minta Kepada Bupati Walikota semua, semua kadis pendidikan di Jambi ini, semua kepala BKD tolong layani dengan baik pensiun-pensiun guru-guru kita semuanya,” pungkas Gubernur Al Haris.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora
Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Satpol PP Sumsel
Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Lapas Muara Tebo Laksanakan Pembukaan Santri Warga Binaan
Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Bersama AKBP Singgih Hermawan Pimpin Apel Parawel and Welcome Parade
Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sambut Kunjungan Belajar SMA N 4 Kota Jambi
LPKNI Soroti Produk Israel Yang Masuk ke Pusat Pembelanjaan di Jambi
Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono
DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:43 WIB

Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:30 WIB

Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Satpol PP Sumsel

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:12 WIB

Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Lapas Muara Tebo Laksanakan Pembukaan Santri Warga Binaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:07 WIB

Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Bersama AKBP Singgih Hermawan Pimpin Apel Parawel and Welcome Parade

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:55 WIB

Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sambut Kunjungan Belajar SMA N 4 Kota Jambi

Senin, 13 Januari 2025 - 21:10 WIB

Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono

Senin, 13 Januari 2025 - 18:45 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:56 WIB

Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Terkait PETI di Desa Sungai Telang

Berita Terbaru