Konflik Agraria, Dewan Batang Hari Terbang ke Jakarta Temui Wamen ATR/BPN-RI

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAKARTA – Terkait konflik Agraria masyarakat Desa Kuap Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari dengan PT WKS, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan di Jakarta, Jum’at (27/02/2026).

Kehadiran anggota DPRD Batang Hari itu di pimpin oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari, Kms.Supriyadi, dan Wakil Ketua Yogi Verly Pratama serta Perwakilan Masyarakat Kelompok Tani Desa Kuap.

Konflik yang berkepanjangan antara Masyarakat Desa Kuap dengan PT WKS hingga terjadi penggusuran lahan masyarakat itu di sampaikan oleh Ketua Pansus RTRW dihadapan Wamen ATR BPN dan Direktur Dirjen ATR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Salah satu poin yang di sampaikan dihadapan Pak Wamen adalah Bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP) yang ditetapkan Oleh Kementerian Kehutanan sementara ada Sertifikat Masyarakat didalamnya.” Ujar Supriyadi.

Lebih lanjut dikatakan Politisi Partai Demokrat itu, Kawasan Hutan Produksi seluas 1.600 hektar yang di klaim milik masyarakat Desa Kuap, telah tertuang dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No.16. Tahun 2013.

“Dengan bukti bukti kepemilikan tanah yang di miliki masyarakat sejak tahun 1970 sampai Tahun 80 an mereka mempertahankan hak milik dan warisan leluhurnya . Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi, dan terbitnya izin konsesi,masyarakat tersebut lebih dahulu menguasainya.”Sebutnya

“Dari hasil diskusi bersama Wamen, bahwa persoalan ini, kata Wamen diminta untuk di diskusikan, ditelaah dan di Pelajari di Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, permohonan masyarakat untuk di lakukan pelepasan status kawasan Hutan Produksi, karena objek kawasan juga terbit sertifikat masyarakat didalamnya,”Kata Supriyadi.

Demi menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Kuap,Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari terkait konflik dgn PT WKS yang tidak berkesudahan, DPRD Batanghari mendampingi Masyarakat Kuap, pada Kamis 26/02/2026 menemui Direktur Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, di Jakarta.

 

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial
Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret
Bentuk Penghormatan Terakhir Wafatnya Wapres Ke-6, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Berjamaah
Rapat Paripurna, DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar LKPJ Pemkab Tahun 2025
Ketua DPRD Hasrofi Tegaskan Siap Bersinergi Dengan Pemda Dalam Seluruh Aspek Pembangunan
Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal
Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi
Gubernur Al Haris : Membangun Akhlak dan Moral Generasi Muda, Kunci Pembangunan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:50 WIB

Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:34 WIB

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ Dengan Pasal Pidana

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:58 WIB

Menjaga Marwah Hukum : Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:35 WIB

Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada : Kunci Menuju Kesejahteraan Jambi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pilgub Jambi 2024 : Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

Sabtu, 30 November 2024 - 12:44 WIB

Gaspoll Kemenangan Al Haris-Sani

Senin, 18 November 2024 - 13:38 WIB

Komitmen Tanpa Henti: Jambi Bersih Narkoba di Bawah Kepemimpinan Al Haris 

Berita Terbaru