Lagi !!! Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Amankan Satu Orang Laki – laki Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Batanghari kembali berhasil mengamankan satu orang laki – laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan seorang laki – laki tersebut terjadi di Rt. 001 Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Rabu (23/04/2025).

” Pelaku berinisial S alias Pewer (40), Alamat Rt. 001 Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian yang merupakan Residivis baru keluar lapas pada bulan November lalu,” Ujar Kasat Narkoba Iptu Al Imron SH MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Iptu Al Imron penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Kuda Hitam Sat Resnarkoba Polres Batanghari yang dipimpin langsung Katim Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari (Aiptu Abdul Kadir) langsung mendatangi tempat yang dimaksud.

” Sekira Pukul 21.27 Wib Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang, namun tidak ditemukan barang bukti,” Tambah Kasat Narkoba.

Tak sampai disitu saja, anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan di sekitar lokasi tempat penangkapan dan ditemukanlah beberapa barang bukti.

” Disekitar penangkapan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Paket Narkotika Jenis Sabu, 1 (Satu) Buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu, 4 (Empat) Buah plastik klip bening transparan kosong, 1 (Satu) Buah sendok sabu yang terbuat dari pipet sedot beserta barang bukti lainnya,” Papar Iptu Al Imron SH MM.

Masih kata Iptu Al Imron, Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku di Tempat penangkapan, dirinya mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

” Berdasarkan pengakuannya BB tersebut dibeli dari sdr P  berjumlah Rp. 500.000.,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan cara membayar secara langsung (Cash),” Sambung Kasat Narkoba.

Atas perbuatan melakukan Tindak Pidana Narkotika pelaku akan disangkakan dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1)  UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok
Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah
Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok
JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan
Diduga Bumdes Desa Bungku Dikelola Dengan Sistem Keluarga
Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari
Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:31 WIB

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:36 WIB

Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:26 WIB

JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:47 WIB

Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:27 WIB

Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Senin, 12 Mei 2025 - 19:23 WIB

2 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru