Lagi !!! Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Amankan Satu Orang Laki – laki Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Batanghari kembali berhasil mengamankan satu orang laki – laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan seorang laki – laki tersebut terjadi di Rt. 001 Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Rabu (23/04/2025).

” Pelaku berinisial S alias Pewer (40), Alamat Rt. 001 Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian yang merupakan Residivis baru keluar lapas pada bulan November lalu,” Ujar Kasat Narkoba Iptu Al Imron SH MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Iptu Al Imron penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Kuda Hitam Sat Resnarkoba Polres Batanghari yang dipimpin langsung Katim Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari (Aiptu Abdul Kadir) langsung mendatangi tempat yang dimaksud.

” Sekira Pukul 21.27 Wib Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang, namun tidak ditemukan barang bukti,” Tambah Kasat Narkoba.

Tak sampai disitu saja, anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan di sekitar lokasi tempat penangkapan dan ditemukanlah beberapa barang bukti.

” Disekitar penangkapan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Paket Narkotika Jenis Sabu, 1 (Satu) Buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu, 4 (Empat) Buah plastik klip bening transparan kosong, 1 (Satu) Buah sendok sabu yang terbuat dari pipet sedot beserta barang bukti lainnya,” Papar Iptu Al Imron SH MM.

Masih kata Iptu Al Imron, Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku di Tempat penangkapan, dirinya mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

” Berdasarkan pengakuannya BB tersebut dibeli dari sdr P  berjumlah Rp. 500.000.,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan cara membayar secara langsung (Cash),” Sambung Kasat Narkoba.

Atas perbuatan melakukan Tindak Pidana Narkotika pelaku akan disangkakan dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1)  UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda
Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
Gelar Program “Jaksa Penting” Kejari Batang Hari Bersama IAD Salurkan Bantuan Gizi Selama 6 Bulan
Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi
Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Gubernur Al Haris : Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Rabu, 30 September 2026 - 22:22 WIB

Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 15:12 WIB

Panitia Penyelenggara Ajang Silaturahmi Antar Pers se Provinsi Jambi Gelar Rapat Pemantapan Persiapan

Selasa, 29 September 2026 - 21:50 WIB

Bupati MFA Resmi Buka Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru Pembimbing TKA Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:24 WIB