SANKSI.ID, BATANG HARI,- Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai Tahun 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari cukup berhasil menekan angka kecelakaan lalulintas diwilayah hukum setempat.
Ungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalulintas ( Kasat Lantas) Polres Batang Hari, IPTU Agung Prasetyo Soegiono diruang kerjanya pada Senin (28/10/2024).
Dikatakan IPTU Agung Prasetyo, bahwa dua minggu sebelum digelarnya Operasi Zebra tahun 2024 angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batang Hari sebanyak 7 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Kasat Lantas Polres Batang Hari, untuk kejadian kecelakaan lalulintas pada Operasi Zebra Siginjai tahun 2023 lalu yakni sebanyak 3 kasus.
” Kejadian kecelakaan selama operasi zebra tahun 2024 ini ada dua kasus, dengan korban 2 orang meninggal dunia, dan 4 orang luka – luka,” Ujar Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono.
IPTU Agung Prasetyo juga memaparkan, selama pelaksanaan operasi zebra siginjai tahun 2024 tersebut, Satlantas Polres Batang Hari juga telah melakukan penindakan (Tilang) serta memberikan teguran kepada para pengendara.
” Selama 14 hari pelaksanaan operasi zebra mulai dari 14 sampai 27 Oktober lalu telah melakukan penilangan terhadap pengendara sebanyak 300 lembar kertas tilang dan 76 teguran,” Papar Kasat Lantas.
Tak hanya itu saja, didalam pelaksanaan operasi zebra tersebut anggota Satlantas Polres Batang juga melakukan kegiatan preemtif, preventif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
” Untuk kegiatan yang telah kami laksanakan yaitu preemtif dengan memberikan edukatif kepada masyarakat baik itu secara langsung, dan melalui media sosial,” Kata IPTU Agung Prasetyo.
” Kemudian kegiatan preventif dengan pencegahan – pencegahan serta kami juga melaksanakan pengaturan Lalulintas di jam padat aktivitas masyarakat,” Tutur Kasat Lantas Polres Batang Hari.
Kasat Lantas Polres Batang Hari juga menjelaskan bahwa kebanyakan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yakni kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan pengaman kepala (Helm).
Pada kesempatan itu, IPTU Agung Prasetyo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Batang Hari untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas agar dapat meminimalisir terjadinya insiden kecelakaan.
” Meskipun Polres Batang Hari tidak lagi melaksanakan operasi seperti yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, kami berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan Lalulintas, mengikuti arahan dari petugas dan mematuhi rambu – rambu yang telah ada,” Pungkasnya.