Pekerjaan Rehab Atab Puskesmas Muara Tembesi Diduga Abaikan Undang – undang K3

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Pekerjaan Rehabilitasi Atap Gedung Pukesmas yang berada di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari,Provinsi Jambi diduga abaikan K3.

Pekerja proyek Rehab Puskesmas tersebut tanpa di lengkapi K3 dan juga diduga tidak adanya papan pagu kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Pekerja proyek di Puskesmas Muara Tembesi tersebut rata-rata mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pasalnya pada pekerjaan pemasangan atap kegiatan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu, namun juga harus menerapkan prinsip Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sudah jelas, didalam UU No.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada Bab VI yakni, keamanan , keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi tentang standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan.Sebab dalam konteks jasa konstruksi, didalam kontrak lelang jelas disebutkan terkait pentingnya K3 dalam setiap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dari pantauan awak media ini di lapangan terlihat beberapa pekerja proyek rehabilitasi tidak menggunakan alat pengaman yang lengkap, hal ini sudah menyalahi aturan yang berlaku.

Pada saat ditanya kepada salah satu pekerja soal papan merek dan dari mana anggaran dana pekerjaan tersebut dirinya juga tidak mengetahui secara pasti.

” Kalau itu saya tidak tau dan kami cuma pekerja apa yang di perintahkan itulah yang kami kerjakan,” Ujar salah seorang pekerja. Senin (05/08/2024).

Ditempat terpisah, Ketua LSM Kompihtal Usman Yusuf sangat menyayangkan para pekerja yang tidak menggunakan APD terlebih lagi pekerja tersebut berada di atas gedung yang cukup tinggi yang berpotensi membahayakan diri.

” Itu sangat bahaya, terlebih lagi mereka (pekerja,red) sedang bekerja di tempat ketinggian seharusnya menggunakan APD,” Cetus Usman Yusuf. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terbaru