Pekerjaan Rehab Atab Puskesmas Muara Tembesi Diduga Abaikan Undang – undang K3

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Pekerjaan Rehabilitasi Atap Gedung Pukesmas yang berada di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari,Provinsi Jambi diduga abaikan K3.

Pekerja proyek Rehab Puskesmas tersebut tanpa di lengkapi K3 dan juga diduga tidak adanya papan pagu kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Pekerja proyek di Puskesmas Muara Tembesi tersebut rata-rata mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pasalnya pada pekerjaan pemasangan atap kegiatan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu, namun juga harus menerapkan prinsip Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sudah jelas, didalam UU No.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada Bab VI yakni, keamanan , keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi tentang standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan.Sebab dalam konteks jasa konstruksi, didalam kontrak lelang jelas disebutkan terkait pentingnya K3 dalam setiap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dari pantauan awak media ini di lapangan terlihat beberapa pekerja proyek rehabilitasi tidak menggunakan alat pengaman yang lengkap, hal ini sudah menyalahi aturan yang berlaku.

Pada saat ditanya kepada salah satu pekerja soal papan merek dan dari mana anggaran dana pekerjaan tersebut dirinya juga tidak mengetahui secara pasti.

” Kalau itu saya tidak tau dan kami cuma pekerja apa yang di perintahkan itulah yang kami kerjakan,” Ujar salah seorang pekerja. Senin (05/08/2024).

Ditempat terpisah, Ketua LSM Kompihtal Usman Yusuf sangat menyayangkan para pekerja yang tidak menggunakan APD terlebih lagi pekerja tersebut berada di atas gedung yang cukup tinggi yang berpotensi membahayakan diri.

” Itu sangat bahaya, terlebih lagi mereka (pekerja,red) sedang bekerja di tempat ketinggian seharusnya menggunakan APD,” Cetus Usman Yusuf. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi
Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi
Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak
Deklarasi Anti Judi Online, Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi
Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk
Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar

Rabu, 16 April 2025 - 16:15 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 08:04 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk

Rabu, 16 April 2025 - 07:24 WIB

Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:07 WIB

Daerah

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:42 WIB