Pemkab Muaro Jambi Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MUARO JAMBI- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi, bertempat di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi, Kota Jambi, Selasa (15/4/2025).

LKPD ini wajib diserahkan oleh setiap Kepala Daerah kepada BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, hal ini sesuai dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan keuangan unaudited tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP MM M.Si, dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat.

Penyerahan laporan keuangan united tahun anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jambi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Kabupaten / kota karena telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2024 pada april 2024.

Sementara itu Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, yang diberi kepercayaan menyampaikan sambutan dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Jambi atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

BBS juga menyampaikan sebagai informasi, pemerintah kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 Teleh memenuhi kewajiban alokasi anggaran pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang (mandatory spending) antara lain;

1. Alokasi Anggaran Pendidikan minimal 20% Dari APBD (Muaro Jambi, 30,45%),

2. Alokasi Anggaran kesehatan Minimal 10% dari APBD (Muaro Jambi sebesar 21,42%),

3. Alokasi Anggaran Infrastruktur minimal 40% dari APBD (Muaro Jambi, sebesar 45,58%)

4. dari APBD, dan Alokasi Bidang Pengawasan minimal 0,75% dari APBD.

“Dengan telah dipenuhinya alokasi anggaran dimaksud artinya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada tahun anggaran 2024 telah memenuhi kewajiban mandatory spending,” ucap Bupati BBS

Bupati BBS juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi bagian dari pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini, juga bersamaan dengan penyerahan LKPD dari kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari dan Kota Sungai Penuh.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bupati MFA Ikuti Rembuk dan Bincang – bincang Otonomi Daerah Secara Daring
Kalapas Muara Bulian Pimpin Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersama TNI-Polri dan BNNK Batang Hari
Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Al Haris Ajak Generasi Muda Ramaikan Subuh Semeriah Salat Jumat
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah
Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Kerja Nasional ADPMET 2026
Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Batang Hari 2026
Kalapas Muara Bulian Terima Penyerahan KTP Warga Binaan Dari Disdukcapil Batang Hari
Lepas Kloter Perdana Keberangkatan Haji 2026 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik Untuk Jema’ah

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:29 WIB

Bupati MFA Ikuti Rembuk dan Bincang – bincang Otonomi Daerah Secara Daring

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:44 WIB

Kalapas Muara Bulian Pimpin Pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersama TNI-Polri dan BNNK Batang Hari

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37 WIB

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Al Haris Ajak Generasi Muda Ramaikan Subuh Semeriah Salat Jumat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:33 WIB

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Batang Hari 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kalapas Muara Bulian Terima Penyerahan KTP Warga Binaan Dari Disdukcapil Batang Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:29 WIB

Lepas Kloter Perdana Keberangkatan Haji 2026 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pelayanan Terbaik Untuk Jema’ah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:55 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Razia Gabungan Bersama Satops Patnal Ditjenpas Jambi

Berita Terbaru

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.MS. (Pakar Ekonomi Jambi, Guru Besar Ekonomi Universitas Jambi)

Opini

Pertumbuhan Ekonomi Jambi dan Paradoks Awal Tahun

Senin, 11 Mei 2026 - 10:30 WIB