Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI terkait mekanisme seleksi dan Pengangkatan PPPK dan beberapa permasalahan tenaga honorer yang ada di provinsi Jambi, Rabu (22/1).

Konsultasi ini juga sebagai tindak lanjut hasil audensi bersama Asosiasi Honorer se Provinsi Jambi dalam rangka penyelesaian persoalan tenaga honorer yang belum bisa masuk database untuk menjadi PPPK, 17 Januari lalu.

Rombongan yang dipimpin Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Ketua Komisi IV Samsul Riduan beserta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi itu difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi Syarif Fasha dan langsung diterima Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarif Fasha mengaku bahwa dirinya memfasilitasi audiensi pimpinan DPRD Jambi, Komisi IV DPRD Jambi, BKD Jambi serta aliansi honorer se provinsi Jambi terkait masalah honorer yang ada di Jambi bersama Komisi II DPR RI.

“Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi seperti apa, strateginya seperti apa, sudah dibahas semua. Semua memaklumi Dan segera menjalani apa yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi II, mudah- mudahan sejumlah tenaga honorer di provinsi Jambi ini akan terakomodir tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu, Waka DPRD Jambi Ivan Wirata mengaku pihaknya difasilitasi anggota DPR RI Dapil Jambi Sy Fasha bertemu Ketua Komisi II. Kata Dia, Pimpinan Komisi II sudah menjawab semua keluhan asosiasi honorer se provinsi Jambi.

“Tahun ini harus terealisasi, honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK,” akunya.

Masalah ini, kata Ivan, harus didengar gubernur Jambi bahwa jumlah yang telah diusulkan pemprov Jambi harus terselesaikan tahun 2025 ini.

“Ketua Komisi II akan menyampaikan ke Menteri apapun bentuknya, usulan gubernur ini harus terselesaikan, kita beri apresiasi, mudah-mudahan Komisi II bisa memberikan diskresi, khususnya provinsi Jambi,” pungkasnya.(***)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026
Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026
Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air
Gubernur Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Lagan Tengah Tanjabtim, Bantu Biaya Pembangunan Rumah Warga
Pemkab Batang Hari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
Sulap Sampah Jadi Karya Kreatif, Langkah Baik Project Gelar “Bekas Jadi Berkelas” di Desa Olak

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Sulap Sampah Jadi Karya Kreatif, Langkah Baik Project Gelar “Bekas Jadi Berkelas” di Desa Olak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Audiensi Bersama Bank BTN, Bahas Kerja Sama dan Dukungan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:35 WIB