PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI,- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Sumarno yang diwakilkan oleh PK Ahli Pertama Indra Z, sukses lakukan pendampingan Diversi kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (14 Th), Kamis (23/01) lalu.

Diversi digelar di Pengadilan Negeri Jambi yang juga dihadiri oleh Hakim, Jaksa, Advokat ,Pekerja Sosial, ABH, orang tua, dan korban.

Sebelumnya, Anak R terlibat perkelahian dengan korban S (14 Tahun) dikarenakan saling ejek melalui WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga terjadilah perkelahian antara R dan S di Lapangan bola kaki Kelurahan Tanjung Johor, Kota Jambi. Anak R dikenakan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dalam Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002. Dalam Diversi yang berlangsung dan dihadiri berbagai pihak, korban S memberikan maaf terhadap Anak R, serta tetap akan diberikan pengawasan oleh PK Bapas.

Indra Z menuturkan dirinya merasa senang bisa berperan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, terutama di tengah digaungkannya PK sebagai ujung tombak Pemasyarakatan.

“Sebetulnya sudah dilakukan diversi ditingkat kepolisian dan Kejaksaan, namun belum tercapai kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Namun berkat kerjasama yang baik diantara PK Bapas, Hakim, Advokat dan keluarga pelaku maupun korban pada hari ini kita bisa menyelesaikan perkara ini melalui diversi. Harapan kita semua, Anak kedepannya berubah menjadi pribadi yang makin baik dan tidak mengulangi kesalahannya,” harapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Ilham Kurniadi, S.Tr.Pas yang merupakan alumni POLTEKIP (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) Angkatan 51, juga mengungkapkan harapan yang sama.

Anak pelaku maupun korban makin bisa mengendalikan emosinya, berbakti terhadap orang tua, dan menjaga pergaulannya.

“Berubah ke arah yang lebih baik membutuhkan proses. Semoga Anak yang berperkara hari ini bisa melaluinya dan ke depannya tidak melakukan pengulangan tindak pidana,” tutup Ilham.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Kabut Asap Tak Surutkan Jajaran Polres Batang Hari Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas
Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang Bahas 
Dari Hutan ke Media Sosial : Warga Batang Hari Belajar Menyuarakan Wilayahnya
Sekda Mula P Rmbe Bersama Asisten I M Rifa’i Kunjungi SMPN 21 Batang Hari
Pemkab Batang Hari Tunjukkan Komitmen Wujudkan Daerah Inklusif dan Ramah Disabilitas
BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Kabut Asap Tak Surutkan Jajaran Polres Batang Hari Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang Bahas 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Dari Hutan ke Media Sosial : Warga Batang Hari Belajar Menyuarakan Wilayahnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Sekda Mula P Rmbe Bersama Asisten I M Rifa’i Kunjungi SMPN 21 Batang Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Laga Persahabatan Bola Kaki Antar Insan Pers Se-Provinsi Jambi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pemkab Batang Hari Resmi Melaunching Aplikasi Rumah Bunda

Berita Terbaru