PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI,- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Sumarno yang diwakilkan oleh PK Ahli Pertama Indra Z, sukses lakukan pendampingan Diversi kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial R (14 Th), Kamis (23/01) lalu.

Diversi digelar di Pengadilan Negeri Jambi yang juga dihadiri oleh Hakim, Jaksa, Advokat ,Pekerja Sosial, ABH, orang tua, dan korban.

Sebelumnya, Anak R terlibat perkelahian dengan korban S (14 Tahun) dikarenakan saling ejek melalui WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga terjadilah perkelahian antara R dan S di Lapangan bola kaki Kelurahan Tanjung Johor, Kota Jambi. Anak R dikenakan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dalam Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002. Dalam Diversi yang berlangsung dan dihadiri berbagai pihak, korban S memberikan maaf terhadap Anak R, serta tetap akan diberikan pengawasan oleh PK Bapas.

Indra Z menuturkan dirinya merasa senang bisa berperan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, terutama di tengah digaungkannya PK sebagai ujung tombak Pemasyarakatan.

“Sebetulnya sudah dilakukan diversi ditingkat kepolisian dan Kejaksaan, namun belum tercapai kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Namun berkat kerjasama yang baik diantara PK Bapas, Hakim, Advokat dan keluarga pelaku maupun korban pada hari ini kita bisa menyelesaikan perkara ini melalui diversi. Harapan kita semua, Anak kedepannya berubah menjadi pribadi yang makin baik dan tidak mengulangi kesalahannya,” harapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Ilham Kurniadi, S.Tr.Pas yang merupakan alumni POLTEKIP (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) Angkatan 51, juga mengungkapkan harapan yang sama.

Anak pelaku maupun korban makin bisa mengendalikan emosinya, berbakti terhadap orang tua, dan menjaga pergaulannya.

“Berubah ke arah yang lebih baik membutuhkan proses. Semoga Anak yang berperkara hari ini bisa melaluinya dan ke depannya tidak melakukan pengulangan tindak pidana,” tutup Ilham.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Dewan Mohd Rendra Ramadhan Usman Dorong Pemprov Jambi Memperoleh Proyek Strategis Nasional
Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir
Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir
Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi Saat Safari Ramadan
Dalam Satu Bulan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 8 Orang Penyalahguna Narkoba
Pastikan Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan
Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim
Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:41 WIB

Dewan Mohd Rendra Ramadhan Usman Dorong Pemprov Jambi Memperoleh Proyek Strategis Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:21 WIB

Sekertaris BPBD Syamral Lubis : Data Sementara 48 Desa Kelurahan di Batang Hari Terendam Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:06 WIB

Pemdes Kotoboyo Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Banjir

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi Saat Safari Ramadan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:36 WIB

Dalam Satu Bulan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 8 Orang Penyalahguna Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:33 WIB

Polres Kerinci Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:18 WIB

Kombes Pol Boy Siregar Buka Puasa Bersama Tahanan di Sel Mapolresta Jambi

Berita Terbaru