Polemik Pembangunan PKS PT ACA di Batang Hari, Kabid Perizinan Tegaskan Seluruh Izin Sudah Sesuai Regulasi

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI — Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Akhtar Cahaya Agung (PT ACA) di kawasan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, sempat memicu polemik publik setelah diberitakan media online terkait dugaan ketidaksesuaian tata ruang daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perizinan Kabupaten Batang Hari, Feri, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dilansir dari media online Matajurnalis.co.id, Feri menegaskan bahwa pihak perusahaan telah mengajukan permohonan izin sebelum pembangunan PKS dimulai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seluruh tahapan perizinan telah rampung sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku. Jumat (30/10/2026)

“Sebelum PKS itu berdiri, pihak perusahaan sudah mengajukan perizinan. Semua prosesnya sudah selesai dan sesuai regulasi,” ujar Feri.

Feri menuturkan bahwa petugas bidang tata ruang telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan teknis. Ia pun menyayangkan munculnya pemberitaan terkait perizinan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepadanya selaku pejabat berwenang.

“Pemberitaan di media online Suara Lugas dibuat tanpa konfirmasi kepada saya,” ungkap Feri.

Ia berharap media massa senantiasa mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides) dengan melakukan verifikasi kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Dugaan awal persoalan ini merujuk pada pemanfaatan ruang yang disinyalir bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011–2031.

Klarifikasi dari pihak dinas perizinan menjadi pijakan penting dalam menghadirkan informasi yang berimbang. Meski demikian, penelaahan terhadap dokumen legalitas—seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), persetujuan lingkungan, dan izin terkait lainnya—tetap diperlukan guna memastikan kepatuhan tata ruang secara menyeluruh.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Batang Hari senantiasa transparan agar investasi daerah berjalan selaras dengan kepatuhan hukum, kelestarian lingkungan, dan kepentingan publik.(Red)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Sumber Berita : Media Matajurnalis.co.id

Berita Terkait

Kedua Tim Pers United Batang Hari Raih Tiket Melaju ke Babak Semifinal
Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional
Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim
Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Batang Hari Gelar Police Go To Pesantren
Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Yonif 142/KJ dan BPBD Kota Jambi Gelar Latihan Bersama
Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih
Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Polemik Pembangunan PKS PT ACA di Batang Hari, Kabid Perizinan Tegaskan Seluruh Izin Sudah Sesuai Regulasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Kedua Tim Pers United Batang Hari Raih Tiket Melaju ke Babak Semifinal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Matangkan Perhelatan Fun Football, Panitia Gelar TM Bersama Perwakilan Tim

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Fun Football Silaturahmi Pers Bakal Bergulir Mulai Tanggal 23 Oktober Mendatang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Yonif 142/KJ dan BPBD Kota Jambi Gelar Latihan Bersama

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru