Politisi Jadi Profesor : Demi Gengsi atau Kontribusi?

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Bahren Nurdin

(Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik – Tinggal di Australia)

SANKSI.ID, OPINI,- Akhir-akhir ini, kita menyaksikan fenomena menarik di dunia akademik Indonesia. Bukan lagi hanya para akademisi yang mengejar gelar profesor, tetapi juga banyak tokoh non-akademisi, terutama para politisi, yang berlomba-lomba mengajukan diri untuk menyandang gelar tertinggi di dunia pendidikan tinggi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini tentu memunculkan pertanyaan: Apa sebenarnya yang mereka cari dari gelar profesor?

Undang-undang telah mengatur dengan jelas syarat dan ketentuan untuk menjadi guru besar atau profesor. Gelar ini pada hakikatnya diperuntukkan bagi kalangan akademisi yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi signifikan dalam bidang keilmuan mereka.

Lantas, mengapa saat ini banyak non-akademisi, khususnya politisi, berambisi untuk meraih gelar ini?

Mungkinkah ini hanya soal gengsi? Memang, gelar profesor masih dipandang sebagai simbol prestise tertinggi di masyarakat kita. Namun, bukankah esensi dari gelar profesor sesungguhnya bukan terletak pada gelarnya, melainkan pada kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat?

Ketika seorang politisi atau tokoh publik non-akademisi menyandang gelar profesor, pertanyaannya kemudian adalah: lalu apa? Apakah mereka akan menggunakan gelar tersebut untuk memperdalam kajian akademis dalam bidang keahlian mereka? Atau justru gelar itu hanya akan menjadi hiasan semata, tanpa memberikan dampak berarti bagi kemajuan ilmu pengetahuan?

Kita perlu memahami bahwa gelar profesor bukan sekadar pencapaian pribadi. Ia membawa tanggung jawab besar untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, melakukan riset-riset inovatif, dan membimbing generasi penerus.

Jika gelar ini diberikan kepada mereka yang tidak memiliki latar belakang atau komitmen dalam dunia akademik, bukankah ini justru akan mengikis makna sejati dari gelar profesor itu sendiri?

Lebih jauh lagi, fenomena ini bisa jadi mencerminkan kondisi masyarakat kita yang masih terjebak dalam “budaya gelar”.

Kita seringkali lebih mengagumi gelar daripada substansi dan kontribusi nyata seseorang. Padahal, sejatinya, nilai seseorang tidak diukur dari gelar yang disandangnya, melainkan dari manfaat yang ia berikan kepada masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan.

Bagi para politisi atau tokoh publik yang mengejar gelar profesor, mungkin ada baiknya untuk merefleksikan kembali motivasi mereka. Apakah gelar itu akan digunakan untuk memberikan sumbangsih nyata dalam dunia akademik? Atau hanya sekadar menambah daftar prestasi pribadi?

Jika memang ada keinginan tulus untuk berkontribusi dalam dunia akademik, mengapa tidak fokus pada penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan terlebih dahulu, baru kemudian gelar akan mengikuti sebagai konsekuensi alami dari dedikasi tersebut?

Kita perlu mengembalikan makna sejati dari gelar profesor. Ia bukan sekadar simbol status atau alat untuk meningkatkan elektabilitas politik. Profesor adalah mereka yang dedikasi hidupnya tercurah untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan pencerahan masyarakat.

Mereka adalah sosok yang tidak hanya brilian dalam teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan keilmuannya untuk memecahkan masalah-masalah nyata di masyarakat.

Akhirnya, mohon dicatat, sudah saatnya kita lebih menghargai kontribusi nyata daripada sekadar gelar. Mari kita dorong para tokoh publik, termasuk politisi, untuk berkontribusi dalam bidang keahlian mereka tanpa harus terobsesi dengan gelar akademis tertinggi (walaupun tidak ada salahnya).

Yakinlah, pada akhirnya yang akan dikenang oleh sejarah bukanlah gelar yang disandang, melainkan jejak nyata yang ditinggalkan untuk kemajuan bangsa dan peradaban. Semoga.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum : Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025
Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ Dengan Pasal Pidana
Menjaga Marwah Hukum : Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim
Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada : Kunci Menuju Kesejahteraan Jambi
Pilgub Jambi 2024 : Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda
Gaspoll Kemenangan Al Haris-Sani

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:42 WIB

Jambi Mendunia : Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Tertinggi Pengakap Malaysia di Melaka

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Aksi Sosial di Bulan Ramadan, PD IWO Tanjab Barat Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:30 WIB

Bersama Ibu – ibu DWP, Jajaran Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan Muhammadiyah

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14 WIB

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:03 WIB

Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar LKPJ Pemkab Tahun 2025

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:11 WIB

Ketua DPRD Hasrofi Tegaskan Siap Bersinergi Dengan Pemda Dalam Seluruh Aspek Pembangunan

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:05 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal

Berita Terbaru