SANKSI.ID, BATANGHARI,- Kepolisian Resort (Polres) Batanghari menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) II Siginjai tahun 2025.
Selama Pelaksanaan Ops Pekat tersebut, setidaknya 40 kasus berhasil di ungkap Polres Batanghari dengan jumlah tersangka sebanyak 78 orang.
Adapun pelaksanaan Ops Pekat II Siginjai tersebut dilaksanakan selama 20 hari, terhitung mulai dari 01 hingga 20 Mei Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santosa SIK MIK yang didampingi oleh Kabag Ops AKP Sudiharsono, S.H. dan Kasat Reskrim, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat menggelar pres realise di balai laluan Polres setempat.
” Dari 78 tersangka, tiga orang diantaranya dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut, karena terlibat kasus tindak pidana Curat dan satu orang lagi terlibat kasus perampasan,” Kata Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Santosa.
Lanjut Kapolres Batanghari, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tas curian, uang hasil pungli, botol minuman, senjata tajam jenis samurai, hingga dua unit sepeda motor hasil pencurian.
Meskipun demikian, AKBP Handoyo juga menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus didalam pemberantasan premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
” Premanisme menjadi perhatian nasional, dan rata – rata pelaku tindak pidana merupakan pengangguran, dengan motif ekonomi sebagai pemicu utama,” tutur Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Handoyo mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan mendukung tugas – tugas kepolisian dalam menciptakan Batang Hari yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme serta tindak kriminal.
” Di wilayah Batang Hari memang belum ada indikasi premanisme yang terstruktur dalam bentuk kelompok atau ormas, namun kita tetap antisipasi,” Demikian Kapolres Batanghari.

















