PT BJU Belum Melakukan Reklamasi, KTT PT SSKB Sebut di Area Tersebut Masih Ada Potensi Batubara

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,– Adanya bekas galian tambang yang tidak direklamasi oleh perusahaan tambang batubara, PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) angkat bicara.

Kepala Teknis Tambang (KTT) PT SSKB, Tomi mengatakan, terkait wilayah tambang di wilayah Bajubang, lahan tambang di daerah tersebut belum final. Menurut dia, masih ada potensi batubara ekonomis yang belum tereksploitasi.

“Terkait area ini merupakan lahan tambang yang belum final (masih terdapat potensi batu bara ekonomis). Berada pada tahap pemeliharaan, mencakup pengelolaan dan pemantauan,” kata dia saat dikonfirmasi rekan media ini via Whatsapp, Minggu (21/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak PT SSKB juga menambahkan, reklamasi bekas galian tambang baru bisa dilakukan jika penambangan sudah dinyatakan final.

“Sebagai informasi, bahwa reklamasi baru dilakukan saat sudah dinyatakan final (batubara ekonomis sudah ter tambang),” Sambung Tomi.

Tomi juga mengatakan, penambang di area tambang PT BJU kedepan masih akan dilakukan, sebab saat ini masih ada potensi batubara yang belum dieksplorasi dan eksploitasi oleh perusahaan.

“Jadi area tersebut masih akan dilanjutkan, dimana masih ada potensi batubara. Sumber pemasukan bagi Negara dan potensi lapangan pekerjaan,” beber Tomi.

Jika PT BJU selaku pemegang IUJP melakukan pelanggaran komitmen terhadap warga sekitar terkait kompensasi hasil tambang. Ia menyebutkan, itu akan menjadi evaluasi bagi PT.SSKB.

“Ya pak, kami terus koordinasi, evaluasi sehingga wilayah tersebut bisa memberi manfaat bagi khalayak luas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya bahwa ada beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di bawah naungan izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) belum melakukan reklamasi bekas galian batu bara.

Seperti salah satunya di lokasi bekas tambang PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang dan beberapa perusahaan tambang di sekitar sana.

Meskipun tidak ada lagi aktivitas penggalian batu bara, terlihat bekas galian tambang tersebut dipenuhi oleh air, karena tidak direklamasi kembali.

“Tambang di sana sudah tidak beroperasi lagi, tapi bekas galiannya tidak ditutup. Padahal kewajiban perusahaan untuk menutup bekas galian tersebut. Kita juga mau bertanya kemana orang SDM Provinsi Jambi selaku pemerintah yang mengawasi wilayah tambang Jambi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga setempat juga mempertanyakan terkait dana jaminan kesungguhan perusahaan tambang yang semestinya digunakan untuk mereklamasi bekas tambang. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Berita Terbaru