PT BJU Belum Melakukan Reklamasi, KTT PT SSKB Sebut di Area Tersebut Masih Ada Potensi Batubara

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,– Adanya bekas galian tambang yang tidak direklamasi oleh perusahaan tambang batubara, PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) angkat bicara.

Kepala Teknis Tambang (KTT) PT SSKB, Tomi mengatakan, terkait wilayah tambang di wilayah Bajubang, lahan tambang di daerah tersebut belum final. Menurut dia, masih ada potensi batubara ekonomis yang belum tereksploitasi.

“Terkait area ini merupakan lahan tambang yang belum final (masih terdapat potensi batu bara ekonomis). Berada pada tahap pemeliharaan, mencakup pengelolaan dan pemantauan,” kata dia saat dikonfirmasi rekan media ini via Whatsapp, Minggu (21/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak PT SSKB juga menambahkan, reklamasi bekas galian tambang baru bisa dilakukan jika penambangan sudah dinyatakan final.

“Sebagai informasi, bahwa reklamasi baru dilakukan saat sudah dinyatakan final (batubara ekonomis sudah ter tambang),” Sambung Tomi.

Tomi juga mengatakan, penambang di area tambang PT BJU kedepan masih akan dilakukan, sebab saat ini masih ada potensi batubara yang belum dieksplorasi dan eksploitasi oleh perusahaan.

“Jadi area tersebut masih akan dilanjutkan, dimana masih ada potensi batubara. Sumber pemasukan bagi Negara dan potensi lapangan pekerjaan,” beber Tomi.

Jika PT BJU selaku pemegang IUJP melakukan pelanggaran komitmen terhadap warga sekitar terkait kompensasi hasil tambang. Ia menyebutkan, itu akan menjadi evaluasi bagi PT.SSKB.

“Ya pak, kami terus koordinasi, evaluasi sehingga wilayah tersebut bisa memberi manfaat bagi khalayak luas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya bahwa ada beberapa perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di bawah naungan izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) belum melakukan reklamasi bekas galian batu bara.

Seperti salah satunya di lokasi bekas tambang PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang dan beberapa perusahaan tambang di sekitar sana.

Meskipun tidak ada lagi aktivitas penggalian batu bara, terlihat bekas galian tambang tersebut dipenuhi oleh air, karena tidak direklamasi kembali.

“Tambang di sana sudah tidak beroperasi lagi, tapi bekas galiannya tidak ditutup. Padahal kewajiban perusahaan untuk menutup bekas galian tersebut. Kita juga mau bertanya kemana orang SDM Provinsi Jambi selaku pemerintah yang mengawasi wilayah tambang Jambi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga setempat juga mempertanyakan terkait dana jaminan kesungguhan perusahaan tambang yang semestinya digunakan untuk mereklamasi bekas tambang. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi
Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi
Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak
Deklarasi Anti Judi Online, Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi
Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk
Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar

Rabu, 16 April 2025 - 16:15 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 08:04 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk

Rabu, 16 April 2025 - 07:24 WIB

Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:07 WIB

Daerah

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:42 WIB