SANKSI.ID, BATANG HARI,- PT Indo Kebun Unggul (IKU) menggelar kegiatan konsultasi pemangku kepentingan tingkat Kabupaten tahun 2024.
Adapun kegiatan tersebut merupakan pemaparan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Penilaian Dampak Sosial (PDS) yang langsung disampaikan oleh tim penilai dari Bioref Center Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB.
Kegiatan tersebut berpusat di aula hotel gemilang, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi yang langsung dihadiri oleh manager PT IKU Natra Emerson. Rabu (02/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu tampak hadir juga, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari beserta rombongan, Camat Maro Sebo Ilir, para Kades, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Manager PT IKU Natra Nelson menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan segala sesuatu hal mengenai Konservasi yang ada lingkup wilayah perusahaan tersebut.
” Itu merupakan salah satu komitmen dari manajemen Perusahaan, sehingga kami menggandeng langsung dari IPB agar Konservasi yang ada di PT IKU dapat berjalan sebagaimana mestinya,” Ujarnya.
Manager PT IKU juga menjelaskan bahwa Konservasi tersebut tidak akan berhasil apabila tidak adanya campur tangan dari stack holder terkait serta masyarakat setempat pada khususnya.
” Tanpa adanya dukungan dari masyarakat dan Pemerintah khususnya, saya yakin hal ini percuma dilakukan, karena kalau hanya PT IKU saja yang berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan saya yakin itu mustahil,” Kata Netra Emerson.
” Maka dari itu, kami menggandeng Aparatur dari Pemda, Masyarakat melalui Pemerintah Desa, untuk sama – sama menjaga lingkungan yang ada di Kabupaten Batang Hari khususnya,” Tutup Manager PT IKU.
Ditempat yang sama, Kadis Lingkungan Hidup Zamzami SH juga mengucapkan terimakasih kepada PT Indo Kebun Unggul (IKU) yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
” Kita juga mengucapkan terimakasih kepada PT IKU yang telah mempunyai niat baik untuk melakukan Konservasi ini,” Ungkapnya.
Pada kegiatan tersebut, Kadis LH Kabupaten Batang Hari juga berkeinginan dokumen NKT dan PDS tidak hanya sebatas simbol pelaporan saja, dan tidak ada realisasinya.
” Alhamdulillah sekarang PT IKU sudah memperhatikan dan telah membuat kebijakan untuk menilai Konservasi tinggi, kami juga mengharapkan kepada instansi yang diberi mandat mari sama – sama memperhatikan lingkungan,” Demikian Zamzami.