SANKSI.ID, BATANG HARI,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari di jemput paksa oleh tim Jatanras kepolisian daerah (Polda) Jambi.
Berdasarkan informasi yang didapat anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut telah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh anggota Kepolisian Daerah Provinsi Jambi.
Akan tetapi, yang bersangkutan (Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari) tersebut tidak menggubris pemanggilan yang telah dilayangkan oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jambi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di konfirmasi, Sekertaris DPRD Kabupaten Batang Hari melalui sambungan WhatsApp pribadinya mengakui bahwa ada salah satu anggota DPRD Batang Hari yang di jemput oleh tim Jatanras tersebut.
” Iyo betul Ilhamsyah, Dio dijemput be untuk jadi saksi, cuma tiga kali dipanggil tidak hadir,” Kata M Ali AB
Lebih lanjut, pada saat dijemput oleh tim Jatanras Polda Jambi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari sedang dinas ke luar kota.
” Tadi kebetulan lagi dinas di DPRD Muaro Jambi,” Ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti kasus dan juga status pemanggilan yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.