SANKSI.ID, BATANG HARI, – Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari mengimbau seluruh pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Batang Hari agar tidak menyalahgunakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Batang Hari melalui Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari Ipda Ferdinan Ginting, SH saat menyisir beberapa SPBU diwilayah hukum Polres Batang Hari.
Adapun dasar kegiatan ini berlandaskan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik/380/IX/2025/Reskrim serta Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Gas/336/IX/2025/Reskrim yang diterbitkan sejak 17 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan ketat agar SPBU tidak melakukan penyelewengan terhadap BBM Bersubsidi.
” Beberapa waktu lalu Unit Tipidter menyisir ke beberapa SPBU untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak melakukan praktik penyelewengan BBM bersubsidi,” Ujarnya.
Lanjut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari, setiap langkah patroli tak hanya berupa inspeksi biasa, melainkan sinyal kuat Polres Batang Hari mengunci rapat peluang penyelewengan BBM bersubsidi.
Masih kata Ipda Ferdinan Ginting, pihaknya menghimbau agar pihak SPBU dan juga masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Pasalnya hal tersebut pastinya melanggar undang – undang yang diatur dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Jika kedapatan melanggar kita akan kami tindak.
“Jika terbukti melakukan penyalahgunaan BBM subsidi ini, maka ancaman dapat dipidana kurungan 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 60 milyar,”Tegasnya.
” Kepada pengurus SPBU agar tidak melakukan pengisian BBM Bersubsidi kepada pelangsir, jika ada oknum pelangsir yang ingin mengisi agar tidak dilayani.” Demikian Ipda Ferdinan Ginting.
Diketahui, pada saat turun kelokasi unit Tipidter juga tidak menemukan adanya Kendaran-kendaraan yang melakukan aktifitas melansir minyak bersubsidi jenis pertalite ataupun Solar.
Pada kesempatan itu, personil Tipidter yang turun mendampingi Ipda Ferdinan Ginting, yakni Aipda Toni Martono S.I.P, Brigpol Dasrik Trya Putra Nugraha, S. H. dan Briptu Rafid Syarifuddin S.H. (***)