SANKSI.ID, BATANGHARI,- Sekertaris Daerah Kabupaten Batanghari H M Azan menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur pasca perayaan hari natal.
Hal tersebut juga telah disampaikan pada saat pelaksanaan apel gabungan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari di awal pekan lalu.
” Kita mulai hari tanggal 25, 26 Desember itu libur dan cuti bersama, untuk di tanggal 27 Desember nanti hari Jumat, kita semua sudah kembali melaksanakan aktivitas di perkantoran,” Ujar Sekda Azan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kepala Bakeuda Batanghari itu juga menambahkan bahwa ada beberapa teman – teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan cuti tahunan yang bertepatan dengan libur natal dan tahun baru.
” Mudah – mudahan teman – teman semua tidak ada yang menambah libur sendiri, kecuali libur resmi atau cuti karena ada beberapa teman – teman OPD mengajukan cuti dalam rangka Nataru ini,” Sambung M Azan.
Saat ditanya apakah nantinya akan di adakan sidak? Sekda Azan menjelaskan bahwa seperti yang telah dilakukan pada tahun – tahun sebelumnya moment tersebut ada saja.
” Siapapun nantinya ditemukan ada teman – teman kita yang menambah libur tanpa mengajukan izin atau cuti terlebih dahulu akan ada tindakan administratif kepada oknum itu,” Tegasnya.
Untuk diketahui surat edaran Bupati Batanghari tersebut nomor 821/6204/SE/BKPSDMD/2023 tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang langsung ditandatangani oleh Bupati Batanghari M Fadhil Arief.