SANKSI.ID, BATANGHARI,- Sekertaris Daerah H M Azan mewakili Bupati Batanghari menghadiri kegiatan Tasyakuran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Batanghari.
Kegiatan tersebut berpusat di pendopo rumah dinas Bupati Batanghari yang juga dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kadinsos Provinsi Jambi.
Selain itu tampak hadir juga, Asisten I Setda Batanghari, Kepala OPD lingkup Pemkab Batanghari, para Kades se Kabupaten Batanghari serta para tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Azan menyampaikan tasyakuran yang dilaksanakan tersebut merupakan wujud syukur para kades atas perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Hal tersebut tentunya berdasarkan dari keputusan Pemerintah Pusat yang tertuang didalam undang – undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
” Tambahan masa jabatan 2 tahun ini bukan untuk evoria semata, melainkan untuk melakukan hal yang terbaik bagi kemajuan Desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Kata Sekda Batanghari.
Pada kesempatan itu Sekda Azan juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa di lingkup Kabupaten Batanghari yang akan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjang masa jabatan.
” Saya atas nama pribadi dan mewakili Pemkab Batanghari mengucapkan selamat dan sukses kepada 110 Kades yang akan menerima SK perpanjangan masa jabatan,” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua ABDESI Batanghari Nurul Hilal menyampaikan dengan bertambahnya masa jabatan Kepala Desa tanggungjawab didalam kemajuan Desa akan semakin bertambah.
” Yang kita harapkan dengan bertambahnya masa jabatan ini dapat memaksimalkan pembangunan yang ada di Desa masing – masing,” Singkatnya.