Sekjen PP IWO Bersama Ketua Bidang Advokasi & Hukum Hadiri Sidang Gugatan HKI di Medan

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, MEDAN – Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (Sekjen IWO) Telly Nathalia dan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat (PP) IWO Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. hadir di sidang pertama gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, 3 September 2025 lalu.

Kehadiran Sekjen IWO dan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO di PN Medan menegaskan penghormatan IWO terhadap hukum di Indonesia. Langkah ini ditempuh pasca adanya gugatan HKI oleh pihak yang menggunakan logo dan nama IWO tanpa sepengetahuan IWO.

Apalagi, IWO merupakan organisasi profesi yang sah menurut undang-undang, yakni berdasarkan akte pendirian dan akte perubahan atas nama Perkumpulan Wartawan Online dan sertifikat hak merek yang dikeluarkan Kementerian Hukum RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada persidangan perdana yang dipimpin oleh Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H. dengan dua hakim anggota, yakni Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H., Sekjen IWO menyampaikan tim IWO tetap hadir di persidangan, padahal surat undangan sidang atau relaas belum diterima pengurus IWO di sekretariatnya di Jakarta dan hanya mengetahui adanya gugatan HKI ini semata dari pemberitaan.

Hal ini menepis isu dan pernyataan sepihak yang disebar pihak penggugat sebelumnya, bahwa pengurus IWO mangkir dari jalannya persidangan kasus HKI ini.

Pernyataan IWO ini dikonfirmasi oleh ketua majelis hakim bahwa relaas yang telah dikirim kepada IWO sebagai pihak tergugat, telah Kembali ke PN Medan atau tidak sampai kepada pihak IWO.

“Kenyataannya kita sebagai organisasi profesi Ikatan Wartawan Online memiliki legal standing yang jelas sejak 2012 atau sudah 13 tahun. Aneh, ketika kita yang memiliki legal standing yang jelas justru menjadi pihak tergugat oleh pihak yang namanya tidak pernah ada di dalam akte pendirian IWO dan dokumen hukum IWO lainnya yang disahkan oleh negara,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO Jamhari Kusnadi usai sidang.

Sementara itu di persidangan Jamhari Kusnadi yang bertindak sebagai kuasa hukum IWO telah menunjukkan beberapa dokumen hukum IWO kepada majelis hakim dan keabsahannya sebagai penasihat hukum organisasi para wartawan media online ini.

“Tadi saya, mewakili IWO sebagai _principle_, berkesempatan menyampaikan kepada majelis hakim di PN Medan bahwa IWO tidak memiliki kepengurusan di Sumatera Utara dan orang yang melayangkan gugatan HKI terhadap IWO telah dipecat dari keanggotaan IWO pada Agustus 2023 lalu,” jelas Sekjen Telly Nathalia usai sidang.

Sidang akan dilanjutkan pada 17 September 2025 dan pihak penggugat diminta melengkapi syarat-syarat dokumen yang belum dilengkapi, termasuk copy berita acara sumpah (BAS).

Sementara dari pihak IWO sebagai tergugat telah melengkapi syarat dokumen awal. (***)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari
APJII Sedang Diuji : Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?
APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?
Pertumbuhan Ekonomi Jambi dan Paradoks Awal Tahun
Pagi Buta, Warga Muara Bulian Dihebohkan Dengan Si Jago Merah Lahap Bangunan Hingga Ludes
Pers Batang Hari Siap Gelar Liga Sepak Bola Antar Jurnalis se-Provinsi Jambi
Racun Digital : Segera Sediakan Rumah Sakit Khusus

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Berita Terbaru