Selain Pemodal Ilegal Drilling, Aktivis Batanghari Minta APH Usut Penerima Fee Tanah di Tahura STS

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI – Maraknya aktivitas ilegal drilling di Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin (Tahura STS) menyebabkan banyaknya peristiwa kebakaran akibat ledakan sumur minyak. Sebagai bentuk komitmen 100 hari kerja nyata Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi telah berhasil mengamankan beberapa pelaku ilegal drilling

Baru-baru ini, Polda Jambi berhasil mengamankan salah satu pemodal yang telah masuk DPO, dia adalah Ian Kincai yang merupakan pemain ilegal drilling di Desa Pompa Air. Saat ini pun beberapa pemodal ilegal drilling di Tahura STS yang berstatus DPO masih dalam pengejaran Subdit IV Tipidter Direskrimsus Polda Jambi.

Namun, dari informasi yang diperoleh awak media, para pemain minyak ilegal drilling yang berkecimpung di lahan Tahura STS tersebut juga memberikan Fee lahan ke beberapa oknum yang mengaku pemilik lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM KOMPIHTAL, Usman Yusuf mengatakan, aparat penegak hukum (APH) agar tidak hanya fokus hanya kepada para pemilik sumur/pemodal ilegal drilling saja. Sebab, lokasi eksploitasi minyak ilegal khususnya di Batanghari berada di dalam kawasan TAHURA yang merupakan hutan lindung.

“Namun dalam praktek ilegal itu rata-rata para pemilik sumur mengeluarkan fee tanah senilai Rp. 100 ribu/drum. Berarti ada oknum-oknum yang telah mengambil keuntungan di dalam kawasan hutan Tahura STS. Kami minta kepada aparat penegak hukum tangkap dan buru para oknum penerima fee tanah hasil ilegal driling dalam kawasan tahura,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu aktivis Batanghari, Sopan Sopian mengatakan, selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa kawasan Tahura tersebut kerap diklaim oleh sejumlah oknum untuk mendapatkan fee tanah dari pemain ilegal drilling.

“Ada beberapa nama yang kerap disebut-sebut sebagai pemilik lahan. Mereka juga diduga menerima fee lahan. Besaran yang diterima kurang lebih Rp. 100 ribu/drum. Ada yg inisial SLH, KMG, dan banyak lagi. Bahkan ada juga oknum yang berani menjual lahan tersebut ke pemodal ilegal drilling,” sebutnya.

Kedua aktivis ini pun secara kompak meminta agar APH segera menangkap para pemodal ilegal drilling yang berstatus DPO agar siapa saja penerima fee lahan tersebut dapat diusut secara tuntas.

“Kita mengapresiasi kinerja dari aparat penegak hukum yang sudah berhasil menangkap beberapa pelaku ilegal drilling. Tapi alangkah baiknya penerima fee juga diusut. Baik itu penerima fee lahan maupun oknum-oknum yang mengatasnamakan desa,” pungkas keduanya. (TIM)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026
Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas
Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan
Gubernur Al Haris Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:16 WIB

Peringatan HUT IWO ke-14 Tahun 2026 Bakal Dilaksanakan di Provinsi Bengkulu

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan II TA 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Optimalkan layanan Wartelsuspas

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:41 WIB

Dugaan ‘Perampasan’ Hak Sertifikasi di SDN 187/1 Teratai, Guru IS Minta Pemkab Batang Hari Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Sekda Batang Hari Hadiri Kegiatan Senam Sehat Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke 80

Berita Terbaru