SANKSI.ID, BATANG HARI- Paska adanya penangkapan berapa orang penambang emas di Suek mante pa’i (lopak) tepatnya berada di desa Danau Embat, Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi oleh satuan intel polres Batang Hari beberapa pekan yang lalu, suasana di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tampak sedikit lengang.
Pasalnya, diduga seluruh para pelaku PETI tersebut besar kemungkinan tiarap sejenak serta menunggu situasi tenang, sehingga bisa kembali beroperasi menambang emas.
Dalam beberapa pekan terakhir, Dugaan tersebut benar adanya, hal tersebut berdasarkan informasi yang didapatkan oleh rekan media ini dari sumber yang dapat di percaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Sumber tersebut bahwa, setalah adanya penangkapan dari pihak polres Batang Hari memang aktivitas penambangan disana berenti ,namun setelah adanya rapat entah dari mana lah saya juga tidak tahu, aktivitas tersebut sekarang berlangsung lagi.
“Namun mereka tidak begitu terbuka seperti biasanya dan jalan untuk menuju kesana pun sengaja di tutup mengunakan kayu untuk mengelabuhi agar pekerjaan mereka tidak begitu terlihat.Yang jelas para tokoh masyarakat dan tuo-tuo tengganai di desa ini tidak setuju dengan adanya aktivitas Ilegal peti yang ada di desa ini, apa lagi suek manti pa’i sudah perna diukur optimasi lahan untuk pembuatan sawa cetak,”Sebutnya.
Terpisah, Kades Danau Embat Mansur saat di tanya oleh tim media ini beberapa hari yang lalu membenarkan hal tersebut.
“Ya benar saat ini aktifitas ilegal peti masih berjalan. Setela dua hari sehabis aparat kepolisian nangkap para pelaku tersebut dan sekarang sudah di tahan di polres Batang Hari,” Ujarnya.
“Kalau tidak salah pada malam hari orang-orang itu langsung Rapat di dusun, Sayo sempat jugo di undang tapi Sayo tidak mau datang, Sayo sembunyikan motor Sayo di dalam rumah Sayo pesan ke orang rumah kalau ado yang datang bilang Sayo ke kebun kato Sayo. Sayo malas nanti jadi masalah, Sayo takut dibawak-bawak masalah ini,” Tambah Kades.
Kades Mansur juga menjelaskan bahwa saat ini orang-orang itu teruslah kerjo di dalam tapi jalan di tutup nya, kayu di tebang menutup jalan seolah olah di dalam tidak ado aktifitas dan jugo Ado beberapa orang Mato Mato di luar untuk nengok kondisi kalau ado orang masuk cepat di kabari ke dalam lokasi tersebut.
“Saya sebagai kades teruslah menghimbau agar kegiatan tersebut jangan lagi di lakukan,karena sudah melanggar aturan dan juga itu ilegal dan saya juga sudah memasang pengumuman di untuk tidak melakukan penambangan peti tampa izin(ilegal),” Terang Kades Danau Embat Mangsur.
Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan, SIK, MAP. Saat dibincangi oleh awak media beberapa waktu lalu membenarkan adanya penangkapan pelaku PETI tersebut.
” Ya benar ada beberapa orang yang kita amankan dan untuk saat ini masih tahap Penyelidikan,”Sebut Kapolres Batanghari singkat. (TIM)