Sempat Viral Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Disergap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Dan Opsnal Polres Bungo

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID. MERANGIN  – Sempat viral aksinya terekam CCTV, tersangka AR alias DILES (26) yang merupakan warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Muko Muko Bathin VII Kabupaten Bungo, tak berkutik saat Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama tim opsnal Sat Reskrim Polres Bungo meringkus tersangka ditempat persembunyiannya yang terletak di rumah tersangka P alias BIRIN (44) di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Peristiwa penangkapan tersebut bermula pada hari senin (14/10/2024) sekira pukul 14:00 Wib, dimana tim opsnal Polres Bungo berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Merangin hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku curas di wilayah Bungo yang sedang mengarah masuk ke wilayah hukum Polres Merangin.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya tim opsnal Polres Merangin dan tim opsnal Polres Bungo langsung melakukan hunting dan penyisiran kelokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat dilakukan penggrebekan terhadap salah satu rumah, Tim berhasil mengamankan tersangka AR alias DILES  dan Tersangka P Alias BIRIN. Selanjutnya kedua tersangka langsung di bawa ke Polres merangin untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Tersangka AR Alias DILES ditemukan fakta bahwa tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan diduga menggunakan senjata api, yang terjadi pada hari Selasa (17/09/2024) sekira pukul 06:43 Wib di sebuah warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Dimana aksi tersangka pada saat itu terekam CCTV dan viral dimedia sosial.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku Curas yang aksinya viral dimedia sosial bebera bulan yang lalu.

“Betul, Sdr AR alias DILES yang kita amankan saat ini merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan diduga menggunakan senjata api, yang terjadi pada hari Selasa (17/09/2024) sekira pukul 06:43 Wib di sebuah warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Dimana aksi tersangka pada saat itu terekam CCTV dan viral dimedia sosial”. Ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa pada saat diamankan terhadap tersangka AR alias DILES juga turut disita barang bukti berupa 1 (satu) pucuk diduga senjata api rakitan warna silver dengan gagang kayu warna cokelat.

“Pada saat tersangka kita amankan, turut disita barang bukti berupa 1 (satu) pucuk diduga senjata api rakitan warna silver dengan gagang kayu warna cokelat. Dimana berdasarkan keterangan tersangka bahwa senjata tersebut yang digunakan tersangka pada saat itu, yakni di TKP warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang aksinya terekam CCTV”. Tutup Kapolres.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.M.H, menjelaskan bahwa saat ini tersangka AR alias DILES, diamankan di Polres Bungo karena tersangkut perkara yang sama dan juga merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Bungo.

Setelah bebas tersangka dalam melancarkan aksinya dibantu oleh Sdr M yang merupakan anak dari tersangka P Alias BIRIN yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin.

“Untuk tersangka AR alias DILES saat ini diamankan di Polres Bungo karena tersangka tersangkut beberapa perkara diwilayah hukum Polres Bungo, sementara itu untuk rekannya yakni tersangka P alias BIRIN diamankan di Polres Merangin, karena berdasarkan keterangan tersangka AR alias DILES bahwa tersangka P Alias BIRIN menerima uang sebesar Rp.1.150.000 (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)  hasil penjualan sepeda motor Honda Beat Street Warna Hitam tahun 2024 Nopol BH 6534 XI di TKP warung Roda Kuliner yang terletak di Desa Sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin yang aksinya terekam CCTV”. Sebut Ruly.

Sementara itu guna mengungkap kasus Curanmor yang dilakukan oleh tersangka diwilayah hukum Polres Merangin, sampai saat ini tim opsnal Polres Merangin masih berkoordinasi dengan Polres Bungo. ( Adhe )

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial
Bentuk Penghormatan Terakhir Wafatnya Wapres Ke-6, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Berjamaah
Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal
Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi
Gubernur Al Haris : Membangun Akhlak dan Moral Generasi Muda, Kunci Pembangunan Bangsa
Genderang Perang Narkoba Terus Ditabuh, Dua Orang Warga Kecamatan Muara Bulian Diamankan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari 
Wagub Sani : Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian
Polemik MinyaKita, Bulog Jambi Bakal Teguran Hingga Blacklist RPK ‘Nakal’

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:50 WIB

Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:34 WIB

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ Dengan Pasal Pidana

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:58 WIB

Menjaga Marwah Hukum : Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:35 WIB

Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada : Kunci Menuju Kesejahteraan Jambi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pilgub Jambi 2024 : Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

Sabtu, 30 November 2024 - 12:44 WIB

Gaspoll Kemenangan Al Haris-Sani

Senin, 18 November 2024 - 13:38 WIB

Komitmen Tanpa Henti: Jambi Bersih Narkoba di Bawah Kepemimpinan Al Haris 

Berita Terbaru