SANKSI.ID, BATANG HARI- Beberapa pekan ini sedang terjadi kegiatan pembangunan jalan tepatnya jalan Simpang Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Dampak dari pembuatan jalan tersebut sebagian aktivitas kegiatan masyarakat, maupun perusahaan yang menggunakan akses jalan yang akan di rehabilitasi tersebut terpaksa dihentikan untuk sementara waktu.
Terkhususnya kendaraan roda enam mobil PS maupun tronton yang bermuatan kayu tidak boleh lagi keluar masuk untuk melintasi jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan rekan media ini di lapangan tampak adanya aktifitas mobil-mobil tersebut terus beraktivitas baik itu siangan maupun malam hari.
Selain itu, dari sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan bahwa Kemarin mobil PS maupun tronton yang bermuatan kayu terus melintas jalan tersebut.
Tak hanya itu saja, tadi pagi dan siang ini juga masih ada beberapa mobil PS milik PT. Sabda kreasi membawa kayu masuk seperti tidak ada terjadi apa-apa.
“Tadi pagi ada mobil PS tersebut membawa kayu dan barusan mobil PS itu keluar sudah kosong, mobil itu dari PT Sabda Kreasi yang berada di Desa Malapari,sekitar jam 17.00 kalau tidak salah ,”Sebut sumber.
Padahal pihak PUTR Kabupaten Batang Hari sudah melayangkan surat kepada pihak PT yang ada di dalam untuk tidak melintas di jalan yang sedang dikerjakan.
Adapun isi surat tersebut ditujukan kepada Manajer PT. Karet Pulai Industri, Manajer PT. Sumber Tata Citra Mandiri, Manajer PT. Sabda Kreasi
Yang berisikan terkait hal berikut, Sehubungan dengan pekerjaan peningkatan Jl.Sp.Malapari -Ds.Malapari yang sedang dilaksanakan. Bahwa kontraktor pelaksana akan segera melakukan pekerjaan pengecoran beton jalan, yang mana badan jalan untuk ruas jalan Sp.Malapari – Ds.Malapari akan ditutup untuk lintasan kendaraan besar.
Maka dari itu kami menghimbau kepada Perusahaan yang berada di Desa Malapari, untuk dapat membatasi penggunaan kendaraan untuk angkutan keluar masuk perusahaan sampai dengan pekerjaan peningkatan jalan selesai dilaksanakan.
Kami menyarankan penggunaan kendaraan maksimal roda enam(6) atau sejenis dengan truk 120 PS, demi kelancaran pekerjaan peningkatan jalan.
Namun Anehnya himbauan tersebut tidak digubris oleh pihak PT yang menggunakan jalan tersebut,terutama pihak PT. Sabda Kreasi, sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dengan semua itu? apa ada bekingnya, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
Sementara itu pihak pemborong jalan melalui pengawasnya saat ditanya soal himbauan tersebut mengatakan,Sebelum kami melaksanakan pengecoran ,pihak kami sudah meminta kepada pihak perusahaan melalui pihak PUTR Batanghari untuk memberikan himbauan kepada pt-pt yang ada. Dan alhasil permintaan kami dikabulkan oleh dinas PUPR.Namun himbauan tersebut seolah tidak digubris oleh pihak PT yang ada.
” Kami tidak melarang mereka melintasi jalan tersebut. yang kami khawatirkan ini kan baru pengerjaan pengecoran, Apalagi coran yang ada belum begitu keras, otomatis kan coran tersebut pasti akan retak dan juga bidang jalan yang belum maksimal kerasnya akan mengalami ke amblas. Ya seharusnya pihak pt harus mengerti dengan semua ini,”kata pengawas jalan.
Hingga berita ini diterbitkan pihak PT Sabda Kreasi belum bisa untuk dihubungi oleh tim media ini. (tim)