SANKSI.ID, BATANG HARI,- Kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor yang merenggut korban jiwa kembali terjadi diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari.
Kali ini kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Kasat Lantas Polres Batang Hari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kecelakaan di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Waalaikumsalam, Iya pak, waktu kejadian, hari selasa, tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 11.30 WIB,” Ujarnya. Rabu pagi (17/07/2024).
Iptu Agung juga menjelaskan, Sebelum terjadi laka lantas, kendaraan motor Mio Yamaha BH 5874 BV berjalan dari arah Kelurahan Sridadi menuju arah Simpang Kejari.
Sesampainya di TKP, tepatnya didepan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kantor Dinas PDK Muara Bulian, penumpang kendaraan Yamaha Mio tersebut tidak berpegangan pada pegangan yang ada atau berpegangan pengendara.
Pada saat kendaraan Yamaha Mio melewati pita penggaduh jalan atau marka kejut diduga dengan kecepatan di atas ketentuan, sehingga penumpang terjatuh dari kendaraan.
Untuk pengendara yamaha Mio RRH (44) sehat jasmani dan rohani, sedangkan, Penumpang ED (43) Mengalami lecet pada lutut, luka memar pada kening, bengkak pada kepala bagian belakang, keluar darah dari hidung dan telinga. Akhirnya meninggal dunia di rumah sakit hamba.