Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Kembali Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Satu persatu warga yang menyalahgunakan narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Batanghari berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres setempat.

Kali ini satu orang laki – laki berasal dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu berhasil diringkus.

Adapun lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga transaksi jual beli barang haram tersebut yakni berada di Rt. 007 Desa Kotoboyo Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Batanghari Iptu Simbang Tetap membenarkan adanya penangkapan seorang yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.

” Pelaku berinisial MPS Alias Pali (33), Alamat RT.008 RW 005, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dengan setatus pengedar,” Kata Kasi Humas Polres Batanghari.

Adapun kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut pada Sabtu sore (17/05/2025).

Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 16.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba polres Batanghari langsung menuju tempat yang di duga menjadi tempat terjadi nya transaksi narkoba jenis sabu tersebut.

” Pada pukul 18.00 WIB Tim opsnal berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki laki dan langsung melakukan pengeledahan terhadap bedeng yang diduga milik pelaku,” Ujarnya

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Kuda Hitam menemukan 2 (Dua) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,dan 1 (Satu) Unit Timbangan Berwarna Silver.

Tak sebatas itu saja, Tim Kuda hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali melakukan pengeledahan diluar bedeng. Alhasil ditemukan 33 (Tiga Puluh Tiga) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.

” Barang Bukti yang diamankan yakni 35 (Tiga Puluh Lima) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto sebanyak 15,46 gram, Uang Tunai Sebanyak Rp 550.000, 1 Unit Hand Phone merk OPPO A3x Warna Merah Nebula dan barang bukti lainnya,” Papar Iptu Simbang Tetap.

Atas perbuatannya, pelaku yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun,” Pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Senin, 1 Juni 2026 - 10:25 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru