Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari Kembali Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Satu persatu warga yang menyalahgunakan narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Batanghari berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres setempat.

Kali ini satu orang laki – laki berasal dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu berhasil diringkus.

Adapun lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga transaksi jual beli barang haram tersebut yakni berada di Rt. 007 Desa Kotoboyo Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Batanghari Iptu Simbang Tetap membenarkan adanya penangkapan seorang yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.

” Pelaku berinisial MPS Alias Pali (33), Alamat RT.008 RW 005, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dengan setatus pengedar,” Kata Kasi Humas Polres Batanghari.

Adapun kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut pada Sabtu sore (17/05/2025).

Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 16.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba polres Batanghari langsung menuju tempat yang di duga menjadi tempat terjadi nya transaksi narkoba jenis sabu tersebut.

” Pada pukul 18.00 WIB Tim opsnal berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki laki dan langsung melakukan pengeledahan terhadap bedeng yang diduga milik pelaku,” Ujarnya

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Kuda Hitam menemukan 2 (Dua) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,dan 1 (Satu) Unit Timbangan Berwarna Silver.

Tak sebatas itu saja, Tim Kuda hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali melakukan pengeledahan diluar bedeng. Alhasil ditemukan 33 (Tiga Puluh Tiga) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.

” Barang Bukti yang diamankan yakni 35 (Tiga Puluh Lima) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto sebanyak 15,46 gram, Uang Tunai Sebanyak Rp 550.000, 1 Unit Hand Phone merk OPPO A3x Warna Merah Nebula dan barang bukti lainnya,” Papar Iptu Simbang Tetap.

Atas perbuatannya, pelaku yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun,” Pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi
Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan
Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi
Antisipasi Karhutla, Wabup H Bakhtiar : Perusahaan Perkebunan Harus Aktifkan Menara Pemantau
Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11 WIB

Fantastis, Fadhil Arief Pertahankan Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 18:23 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Laksanakan Bakti Religi

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

Bupati MFA Serahkan Puluhan SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:07 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:28 WIB

Diduga TKD Malapari Dijual ke PT SJL Tanpa Sepengetahuan Kades Asnawi

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:58 WIB

Bupati MFA Bersama H Bakhtiar Hadiri Paripurna Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:31 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Anggota Polsek Batin XXIV Laksanakan Bakti Sosial

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:36 WIB

Pemodal dan Pekerja Ilegal Drilling di Senami Baru – baru Ini di Ciduk Tim Tipidter Polres Batang Hari

Berita Terbaru