Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aktivitas pengelola Emas Ilegal di wilayah Kecamatan Mersam.

Tak tanggung – tanggung, petugas berhasil mengamankan 12 orang yang diduga kuat sebagai pengelola, penjual serta pengepul emas ilegal tersebut.

​Penangkapan belasan orang tersebut dilakukan setelah adanya laporan informasi bahwa terdapat aktivitas pengolahan emas illegal di rumah salah satu warga berinisial A di Rt.15 Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut pada tanggal 26 Februari 2026 personil unit reskrim polsek mersam langsung berkoordinasi dengan tim opsnal sat reskrim polres Batang Hari menuju tkp yang diduga sedang berlangsung kegiatan pengolahan emas illegal.

Alhasil, sekira pukul 21.00 wib personil opsnal satreskrim polres Batang Hari tiba di lokasi dan langsung mengamankan para terduga pelaku sebanyak 12 (dua belas) orang terdiri dari 1(satu) orang pengepul/pembeli 2 orang pekerja dan 9(sembilan) orang penjual.

Tak hanya itu saja, petugas juga mengmankan barang bukti sebagai berikut

1. uang tunai sejumlah Rp.65.615.000.-;

2. Emas seberat 166,57gr.;

3. 3 (tiga) buah Pinset besar;

4. 1 (satu) buah pinset;

5. 1 (satu) buah toples berisi pijar warna putih seberat -+ 1kg;

6. 1 (bungkus) plastik klip;

7. 1 (buah) Alat bakar emas;

8. Batok alas bakar.

Saat di konfimasi awak media, Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M.Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K,M.H membenarkan bahwa sat reskrim telah melakukan penindakan terhadap para pelaku pengolahan emas secara Illegal.

Tak hanya itu saja, Kasat Reskrim Polres Batang Hari juga menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin di wilayah hukum Polres setempat.

” Kita akan melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum polres Batang Hari serta terhadap para pelaku akan dilakukan prosws hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” Tegas AKP M.Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K,M.H.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Hj. Hesti Haris : Ramadhan Momentum Berbagi dan Perkuat Empati Sosial
Kondisi Ruas Jalan di Batang Hari Semakin Memprihatinkan, Dewan Praksi PDI Edi Yanuar Harap Pemprov Jambi Segera Ambil Langkah Kongkret
Bentuk Penghormatan Terakhir Wafatnya Wapres Ke-6, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Shalat Ghaib Berjamaah
Rapat Paripurna, DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar LKPJ Pemkab Tahun 2025
Ketua DPRD Hasrofi Tegaskan Siap Bersinergi Dengan Pemda Dalam Seluruh Aspek Pembangunan
Dari Kampung Bersejarah ke Desa Maju, Komitmen Gubernur Al Haris untuk Sekeladi
Konflik Agraria, Dewan Batang Hari Terbang ke Jakarta Temui Wamen ATR/BPN-RI
Gubernur Al Haris : Membangun Akhlak dan Moral Generasi Muda, Kunci Pembangunan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:50 WIB

Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:34 WIB

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ Dengan Pasal Pidana

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:58 WIB

Menjaga Marwah Hukum : Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:49 WIB

Batang Hari Airnya Garang : Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:35 WIB

Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada : Kunci Menuju Kesejahteraan Jambi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pilgub Jambi 2024 : Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

Sabtu, 30 November 2024 - 12:44 WIB

Gaspoll Kemenangan Al Haris-Sani

Senin, 18 November 2024 - 13:38 WIB

Komitmen Tanpa Henti: Jambi Bersih Narkoba di Bawah Kepemimpinan Al Haris 

Berita Terbaru