SANKSI.ID, JAMBI,- Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih secara simbolis menerima dividen tahun 2023 sebesar Rp 7,6 miliar dari Perumdam Tirta Mayang untuk Pemerintah Kota Jambi, Kamis, 29 Agustus 2024.
Penyerahan dividen sebagai Pendapatan Asli Daerah ini adalah yang pertama kalinya bagi Tirta Mayang dan Pemerintah Kota Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dividen tersebut diambil dari laba bersih perusahaan sebesar Rp 16,9 miliar yang dibukukan pada tahun 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Direksi Tirta Mayang juga menandatangani Kontrak Kinerja dengan Pj. Wali Kota Jambi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam Tirta Mayang.
Kontrak Kinerja Direksi ini adalah tanda komitmen manajemen Tirta Mayang untuk mencapai target perusahaan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2024 .
Target tersebut antara lain penambahan pelanggan baru, penurunan kebocoran, pendapatan dan laba perusahaan, serta efisiensi biaya.
Pj. Wali Kota menegaskan, dengan penandatanganan Kontrak Kinerja dan penyerahan dividen ini, diharapkan Tirta Mayang dapat terus mempertahankan momentum positif untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.
Humas Tirta Mayang