SANKSI.ID, JAMBI – Pemprov Jambi membantah keras soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut terancam tidak bisa dicairkan dan ASN pun terancam gigit jari.
Jubir Pemprov Jambi Ariansyah pun menyatakan bahwa pernyataan itu merupakan “disinformasi” (informasi keliru, dibuat seolah2 benar dengan maksud dan tujuan tertentu)
“Hati-hati keliru, seolah benar. Sebab sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah itu ada mekanisme nya,” ungkap Ariansyah, Jum’at 18 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ariansyah menjelaskan bahwa TPP itu dibayar berbeda dengan gaji, gaji dibayar lebih dulu baru bekerja, sebaliknya TPP bekerja lebih dulu baru bisa dibayarkan sesuai hitungan kinerja.
“TPP dibayarkan juga sesuai dengan tingkat kedisiplinan dan dibayarkan dimulai Minggu ketiga. TPP berdasarkan kinerja sehingga tingkat kehadiran ASN juga mempengaruhi besaran yang akan diterima oleh ASN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ujarnya.
Kendati demikian, Ariansyah juga menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait dengan pencairan TPP termasuk kegiatan lainnya yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Mendagri soal APBD-Perubahan 2024 sudah selesai.
“Saat ini TPP memang dibayarkan agak terlambat karena, APBD-P baru selesai di evaluasi Kemendagri kemarin, dan hari ini baru saja Nomor Register APBD-P keluar, selanjutnya nanti proses penandatangan DPA APBD Perubahan, dan semua nya bisa berjalan seperti biasa, “pungkasnya.