Bibir Sungai Alami Longsor, Warga Desa Sukaramai Tahan Dua Tongkang Angkutan Batu Bara

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI, – Merasa tak tahan dengan ulah angkutan batubara yang melalui jalur air karena kerap memarkir tongkang/ponton secara sembarangan di bibir sungai, sejumlah warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tembesi akhirnya menahan dua tongkang angkutan batu bara, Senin (27/04/2025).

Dari pantauan rekan awak media di lapangan, terlihat sejumlah tongkang tengah bersandar di bibir sungai. Akibatnya, sejumlah titik bibir sungai mengalami longsor/abrasi.

Bahkan angkutan tersebut ditahan dengan tali yang terikat di sejumlah pohon yang nyaris tumbang akibat abrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu masyarakat Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi, Ismar mengaku, permasalahan angkutan Batu Bara jalur sungai di Batanghari, Batang Tembesi ini sudah terjadi sejak 2 tahun lalu. Dan tidak pernah ada penyelesaian antara pelaku usaha dengan masyarakat setempat.

“ Masalah ini sudah kami tahan sejak dua tahun yang lalu. Kami sudah seperti mengusir hewan saja, diusir datang kembali mengikat tongkang Batu Bara di tanah kami,” ujarnya.

Ismar mewakili enam orang pemilik tanah mengaku sudah gerah oleh oknum-oknum pelaku usaha maupun kapten kapal.

“Kami sudah menahan 2 tongkang berisi yang sedang bersandar di tanah kami. Karena 2 tongkang itu keberatan kalau cuma dia yang ditahan, jadi kami tahan semuanya agar semuanya ikut bertanggung jawab,” tegas Ismar.

Aksi ini, menurut Ismar hanya untuk menuntut keadilan, menuntut ganti rugi akibat angkutan Batu Bara jalur Sungai Batang Tembesi.

Dari ke enam pemilik tanah ini mengaku kalau tanahnya sudah banyak longsor ke dalam sungai.

“Diperkirakan sudah turun ke sungai kurang lebih 7 tumbuk dari setiap pemilik tanah. Sehingga ukuran tanah itu berkurang dari surat kepemilikan tanah sebelumnya,” paparnya.

“Kalau kita bertanya siapa pelakunya, tambah Ismar mana mungkin ada yang mau mengaku. Jadi, semuanya harus terlibat ikut bertanggung jawab,” pungkas Ismar. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan
Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera
Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Siap Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy
Peduli Rakyat, Golkar Tanjab Barat Hadirkan Pasar Murah di Kuala Tungkal
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Meriahkan HBP ke-62, Lapas Muara Bulian Turut Partisipasi Kegiatan Bazar dan Senam Bersama
Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:46 WIB

Bupati MFA Himbau Ajak Masyarakat Batang Hari Taat Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera

Senin, 13 April 2026 - 20:19 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 11 April 2026 - 20:24 WIB

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Antusias Serbu Sembako

Sabtu, 11 April 2026 - 20:22 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Soroti Pemerataan Infrastruktur dan Kesejahteraan

Sabtu, 11 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi

Jumat, 10 April 2026 - 19:19 WIB

Resmi Dibuka! Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 12:23 WIB

Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Berita Terbaru