Persyaratan Seleksi Direksi Tirta Mayang Disorot, Pemkota Jambi Buka Suara

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI — Proses seleksi Direksi Perumdam Tirta Mayang di Kota Jambi, yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) menuai komentar tajam dari berbagai lapisan publik.

Berbagai isu tak sedap dan berbagai pandangan publik terlihat saling bersahutan mencecar kinerja Pansel yang dituding telah menyalahi aturan, cacat prosedur dan maladministrasi.

Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, mencuat isu bahwa seleksi Direksi BUMD Air Minum terbesar di Provinsi Jambi itu syarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Tak hanya itu, tahapan proses seleksi pemimpin perusahaan milik daerah itu juga dinilai tertutup, sebagian publik mendesak Pemerintah Kota Jambi dan Panitia Seleksi menyiarkan kepada publik setiap proses tahapan seleksi.

Persyaratan Dibandingkan

Terkini, isu yang berhasil di himpun oleh Redaksi menyebutkan bahwa persyaratan yang ditetapkan pansel periode ini dinilai tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Dalam isu ini, publik juga membandingkan persyaratan yang ditetapkan pansel pada periode 2026-2031 dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pansel 2020-2025.

Dimana, pansel saat ini tidak menetapkan beberapa persyaratan khusus bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi, seperti harus memiliki sertifikat dan pengalaman yang terkait dalam bidang tata kelola dan manajemen air minum.

Komentar Maulana

Padahal, menurut laporan media di Jambi, Wali Kota, Dr. dr. Maulana telah menegaskan bahwa Panitia Seleksi akan berkerja secara profesional, dan tidak ada intervensi atau arahan khusus kepada pansel.

“Terkait isu-isu di luar soal seleksi, saya tegaskan bahwa bagi siapa pun yang memenuhi syarat, silakan mengikuti proses. Pansel akan bekerja sesuai dengan tugasnya,” kata Maulana belum lama ini.

“Semua kewenangannya ada di tangan pansel. Tidak ada intervensi apa pun,” tegasnya, seperti dilansir media.

Pemkot Jambi Buka Suara

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kota Jambi, Hendra Saputra mengklaim bahwa tidak ada aturan yang dilanggar oleh pansel.

“Persyaratan ditetapkan sesuai dengan undang-undang, Pansel mencari pemimpin yang manajerial, tapi kalau soal air minum tidak ada aturan khusus tentang harus mempunyai sertifikat.” sebut Hendra.

Hendra juga menerangkan bahwa penyederhanaan persyaratan oleh pansel periode 2026-2031, untuk menghilangkan kesan diskriminatif, yang disebutnya hanya orang-orang tertentu yang bisa ikut seleksi.

“tidak ada aturannya, yang jelas persyaratan sudah sesuai dengan peraturan berlaku” tegasnya, kepada media, Rabu, 10 Desember 2025.

Kemudian, soal tuntutan menyiarkan secara langsung proses seleksi, Hendra menerangkan bahwa seluruh proses seleksi telah sesuai dengan keterbukaan informasi.

“Tidak ada aturan dalam proses proper tes harus streaming, keterbukaan informasi publik sudah sesuai dengan aturan berlaku, mekanisme diatur di Permendagri” pungkasnya.

Eks Ketua Pansel Tidak Berkomentar

Untuk mengupas persoalan persyaratan yang dibandingkan oleh publik, Redaksi mencoba menghubungi eks ketua pansel 2020-2025 untuk meminta penjelasan. Namun, yang bersangkutan menolak untuk berkomentar. ( Dhe )

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Al Haris Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila
PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari
Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Alun-Alun Muara Bulian

Senin, 1 Juni 2026 - 10:25 WIB

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:04 WIB

PT Berkat Sawit Utama Bersama Stakeholder Perkuat Komitmen Pencegahan Karhutla di Kabupaten Batang Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:26 WIB

Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:49 WIB

APJII Sedang Diuji : Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Berita Terbaru