SANKSI.ID, BATANG HARI — Kepolisian Resor (Polres) Batang Hari menerima penyerahan puluhan senjata api rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam (SAD), Rabu (04/11/2026).
Hal yersebut dalam rangka upaya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Penyerahan senjata api ilegal tersebut dilakukan secara langsung oleh beberapa Tumenggung warga SAD dan diterima oleh Kapolres Batang Hari, AKBP Doni Aryanto, yang bertempat di lapangan apel Tantiya Sudhirajati Markas Komando (Mako) Polres setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puluhan pucuk senjata api rakitan jenis kecepek diserahkan secara sukarela oleh masyarakat SAD sebagai bentuk kesadaran hukum dan kemitraan yang makin erat antara kepolisian dengan warga adat setempat.
Dalam prosesi penyerahan tersebut, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto didampingi oleh Wakapolres Batang Hari KOMPOL Dedi Kurniawan Susilo dan para PJU Polres setempat.
Pada kesempatan itu Kapolres Batang hari AKBP Doni Aryanto mengucapkan terimakasih kepada Temenggung yang telah menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek kepada pihak kepolisian.
Kapolres Doni Aryanto juga menambahkan, hal ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batang Hari.
” Saya mengimbau kepada seluruh saudara-saudara Suku Anak Dalam agar secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki kepada pihak kepolisian guna mencegah penyalahgunaan serta hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” Ujarnya.
Pada kesempatan itu juga AKBP Doni Aryanto berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh positif bagi kelompok masyarakat lainnya dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.
” Pihak kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan humanis serta menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat Suku Anak Dalam demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Tumenggung jelitai perwakilan Suku Anak Dalam mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang selama ini telah menjalin hubungan baik dan menjaga komunikasi dengan masyarakat SAD.
Lanjut Tumenggung Jelitai, Penyerahan senjata api rakitan jenis kecepek ini merupakan bentuk kesadaran kami untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
” Kami juga akan mengajak saudara-saudara Suku Anak Dalam lainnya agar tidak lagi menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.” Tutup Tumenggung Jelitai.
Untuk diketahui 20 pucuk sejata api rakitan terdiri dari, 13 buah senjata api rakitan jenis Kecepek laras panjang. 1 buah senjata api rakitan jenis Kecepek laras pendek. Dan 6 buah senjata api rakitan jenis Kecepek laras panjang.
Usai menerima senjata api rakitan jenis kecepek, Polres Batang Hari juga memberikan bantuan berupa sembako Sebagai wujud peduli terhadap Suku Anak Dalam Kabupaten Batang Hari.


















