Besok Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Memasuki H-7 jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memasuki arus mudik tahun 2025, terhitung mulai Senin, 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang dan batu bara dilarang melintas di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas, serta mengurangi kemacetan di jalan raya.

Kebijakan ini juga dilakukan untuk tuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik, yang melintas di jalanan Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut mengatur bahwa, hanya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako yang diperbolehkan melintas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya volume angkutan barang dan batu bara yang sering menyebabkan kepadatan dan gangguan pada arus lalu lintas di Provinsi Jambi.

Kombes Pol Dhafi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mengoptimalkan distribusi barang penting dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Terutama pada jalan-jalan yang sering dilalui angkutan berat.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Provinsi Jambi,” kata dia.

“Kendaraan angkutan barang dan batu bara yang selama ini sering menjadi penyebab kemacetan, kini harus mengikuti aturan baru ini. Namun, untuk kebutuhan pokok seperti BBM dan sembako, kami tetap memberikan pengecualian,” jelas Kombes Pol Dhafi.

Kebijakan ini akan berlaku selama periode tertentu, khususnya dalam momen Idul Fitri 2025 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sering terganggu oleh kemacetan akibat angkutan barang.

Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Masyarakat diharapkan untuk memantau perkembangan kebijakan ini dan mengikuti pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pengaturan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari
Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis
Kabut Asap Tak Surutkan Jajaran Polres Batang Hari Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas
Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang Bahas 
Dari Hutan ke Media Sosial : Warga Batang Hari Belajar Menyuarakan Wilayahnya
Sekda Mula P Rmbe Bersama Asisten I M Rifa’i Kunjungi SMPN 21 Batang Hari
Pemkab Batang Hari Tunjukkan Komitmen Wujudkan Daerah Inklusif dan Ramah Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:46 WIB

10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Kabut Asap Tak Surutkan Jajaran Polres Batang Hari Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang Bahas 

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Sekda Mula P Rmbe Bersama Asisten I M Rifa’i Kunjungi SMPN 21 Batang Hari

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Pemkab Batang Hari Tunjukkan Komitmen Wujudkan Daerah Inklusif dan Ramah Disabilitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru

Batang Hari

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:48 WIB