Besok Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Memasuki H-7 jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memasuki arus mudik tahun 2025, terhitung mulai Senin, 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang dan batu bara dilarang melintas di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas, serta mengurangi kemacetan di jalan raya.

Kebijakan ini juga dilakukan untuk tuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik, yang melintas di jalanan Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut mengatur bahwa, hanya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako yang diperbolehkan melintas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya volume angkutan barang dan batu bara yang sering menyebabkan kepadatan dan gangguan pada arus lalu lintas di Provinsi Jambi.

Kombes Pol Dhafi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mengoptimalkan distribusi barang penting dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Terutama pada jalan-jalan yang sering dilalui angkutan berat.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Provinsi Jambi,” kata dia.

“Kendaraan angkutan barang dan batu bara yang selama ini sering menjadi penyebab kemacetan, kini harus mengikuti aturan baru ini. Namun, untuk kebutuhan pokok seperti BBM dan sembako, kami tetap memberikan pengecualian,” jelas Kombes Pol Dhafi.

Kebijakan ini akan berlaku selama periode tertentu, khususnya dalam momen Idul Fitri 2025 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sering terganggu oleh kemacetan akibat angkutan barang.

Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Masyarakat diharapkan untuk memantau perkembangan kebijakan ini dan mengikuti pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pengaturan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas
Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi
Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi
Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak
Deklarasi Anti Judi Online, Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi
Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk
Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:28 WIB

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 08:42 WIB

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Pemerintah Desa Kotoboyo Gelar Pelatihan Marching Band Bagi Siswa – Siswi Sekolah Dasar

Rabu, 16 April 2025 - 16:15 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos : Telah Diselesaikan Secara Damai Oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 08:04 WIB

Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Kembali Beraksi, 4 Orang Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diciduk

Rabu, 16 April 2025 - 07:24 WIB

Lapas Jambi Panen 300 Ikat Kangkung, Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan Program Menteri Imipas

Rabu, 16 April 2025 - 07:16 WIB

Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Berita Terbaru

Adventorial

Wabup Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:07 WIB

Daerah

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara Di Jambi

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:42 WIB