SANKSI.ID, BATANGHARI,- Aktivitas Penambang Emas mau pun kerikil Tanpa Izin ( PETI) di Desa Sungai Mata Gual dan Kelurahan Mura Jangga Kecamatan Batin XXIV,Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi marak, bahkan sudah meresahkan masyarakat setempat.
Pantauan di lapangan terlihat bagian bibir sungai Batanghari terlihat sudah longsor akibat aktifitas ilegal Meaning, bahkan suara mesin dompeng mas sangat mengganggu dari suara bisingnya yang di keluarkannya setiap hari.
Salah satu warga Desa Mata Gual yang enggan di sebutkan namanya mengatakan Aktifitas tersebut sudah meresahkan masyarakat. Semenjak ada dompeng disini, sangat meresahkan warga disini, bahkan bibir sungai Batanghari sudah longsor akibat aktifitas dompeng emas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan lanting-lanting penyedot tersebut cuma berjarak kurang lebih 25 meter dari tapak jembatan gantung Desa Mata Gual bahkan hanya berjarak 15 meter dari salah satu rumah warga,”Ujar Sumber.
Lanjutnya” yang kami herankan kenapa pihak pemerintah Desa seolah-olah tutup mata dengan kegiatan Meaning tersebut.
” Saya berharap kepada pemerintah Desa maupun pihak APH agar mengambil tindakan tegas atas aktifitas dompeng emas dan kerikil tersebut, jangan tutup mata saja melihat aktifitas dompeng yang begitu meresahkan tersebut,”Harapnya.
Sementara itu awak menghubungi Kades Mata Gual Anton mengatakan” Kalau masalah lanting itu di Muara Jangga tempatnya, dan kalau yang katonyo 25 meter dekat jembatan itu tidak ado, yang pasti kami warga juga disini jugo dak mau kalau mereka nyedot di dekat situ.
“Kami ni payah jugo Muara Jangga punyo wilayah kami ni punyo jugo wilayah yang punyo lanting dan lopon tu orang Muara Jangga, yang jelas mereka nyedot bukan dekat jambatan,” Sebut Kades.