Kurun Waktu Sepekan, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajaran, telah mengamankan empat orang tersangka pembakaran hutan. Empat tersangka ini, diamankan dalam kurun waktu seminggu terakhir.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas mengatakan empat tersangka ini diamankan dalam kasus pembakaran hutan di berbagai daerah dengan luasan 43 hektare.

“Seperti di Muaro Jambi, Tebo dan Tanjab Timur, di Tanjab Timur ada dua tersangka” katanya pada Rabu 31 Juli 2024 didampingi Kasubdit Tipidter, AKBP Reza Khomeini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kombes Pol DR Bambang Yugo, saat ini ada empat kasus karhutla yang sudah masuk tahap penyidikan dan 27 kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita akan menindak tegas kepada siapapun yang membuka lahan dengan cara dibakar, baik itu perorangan ataupun bagi korporasi, kita akan lakukan penegakan hukum,” tambahnya.

Mantan Kapolresta Denpasar ini menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi korporasi atau pelaku usaha yang ketahuan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kita akan lakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang ada, perlakuannya sama baik itu kepada individu ataupun korporasi,” pungkasnya.

Bagi mereka yang ketahuan membakar hutan, ancaman pidananya tidak main-main. Mereka akan dikenakan pasal 108 UU Perkebunan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan pasal 187 dan atau pasal 188 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi
Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Dijadwakan Bulan Oktober, Pedagang di Alun – alun Muara Bulian Sumringah
Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026
Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026
Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air
Gubernur Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Lagan Tengah Tanjabtim, Bantu Biaya Pembangunan Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:48 WIB

Gubernur Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi

Selasa, 8 September 2026 - 22:54 WIB

Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Dijadwakan Bulan Oktober, Pedagang di Alun – alun Muara Bulian Sumringah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Tambat Merdeka Reborn Trail Adventure ke-6 Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Event Merdeka Fun Trail Adventure (FTA#6) Resmi Ditutup Bupati Batang Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Kunjungi Korban Bencana Kebakaran di Pompa Air

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Gubernur Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Lagan Tengah Tanjabtim, Bantu Biaya Pembangunan Rumah Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Laga Final Tygo Super Cup Tahun 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:35 WIB