Program Kerja 100 Hari Kapolda Jambi, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK, Kerugian Negara Capai 21,8 Miliar

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, KOTA JAMBI – Komitmen dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan Asta Cita Presiden, program Kapolri dan 100 hari kerja program kerja Kapolda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa pengadaan peralatan praktik utama (alat praktik) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2022.

Pengadaan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari pemerintah pusat, dengan total anggaran mencapai Rp 122 miliar khusus untuk SMK. Selain itu, terdapat juga anggaran sebesar Rp 51 miliar untuk SMA, namun yang menjadi fokus penyidikan adalah dana untuk SMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers, Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit Tipikor Kompol Zamri Elfino menyampaikan bahwa proses penyidikan dimulai dari laporan polisi yang dibuat pada 7 Oktober 2024, dengan nomor LP: LTA 26/10/2024.

“ Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 90 orang saksi, dan beberapa ahli, serta melakukan penyitaan terhadap lebih dari 500 dokumen dan uang tunai senilai 6.074.211.000,” ujarannya, Jum’at (11/4/2025).

Lanjut AKBP Taufik, untuk modus operandi dari tindak pidana ini diduga dilakukan melalui kesepakatan antara oknum di PPK dengan pihak penyedia jasa pengadaan.

Dalam prosesnya, terdapat peran broker yang mempertemukan kedua pihak tersebut dan disepakati adanya “fee” sebesar 17% dari nilai proyek.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang-barang yang telah dikirimkan ke sekolah-sekolah menunjukkan bahwa seluruh peralatan yang diadakan tidak layak pakai dan hingga saat ini belum pernah digunakan oleh siswa SMK,”terangnya.

Hal ini menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Berdasarkan hasil penyidikan dan audit, Negara mengalami kerugian sebesar Rp21.892.252.403 (sekitar Rp 22 miliar).

“ Saat ini, Polda Jambi telah menetapkan satu orang tersangka yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek tersebut berjalan,” lanjutnya.

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 1, Pasal 18, dan Pasal 15, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Selain itu Polda Jambi juga tengah menyelidiki tiga laporan polisi lainnya yang berpotensi menambah jumlah tersangka. Sejumlah nama telah masuk dalam radar penyidik, termasuk di antaranya RWS serta beberapa pihak dari penyedia jasa seperti PT TDI, TBI, dan RT.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih
Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat
Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa
10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari
Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis
Kabut Asap Tak Surutkan Jajaran Polres Batang Hari Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas
Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang Bahas 

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:46 WIB

10 Tim Pers Siap Berlaga di Ajang Silaturahmi Fun Football Batang Hari

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Ketua GOW Nuraini Zubir Pimpin Pertemuan Rutin, Ini Yang Dibahas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Batang Hari Silaturahmi dan Koordinasi Dandim 0415/Jambi, Ini Yang Bahas 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Dari Hutan ke Media Sosial : Warga Batang Hari Belajar Menyuarakan Wilayahnya

Berita Terbaru

Batang Hari

Aksi Sosial, Komunikasi Trail Tambat Bagikan Masker Gratis

Kamis, 8 Okt 2026 - 21:48 WIB