PT Dharmasraya Palma Sejahtera Belum Kantongi Izin PBG, Kasi Perizinan Candra : Izin Bangunan Mereka Masih IMB

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI, – Meskipun pemerintah daerah sudah memanggil perusahaan-perusahaan di Batanghari untuk segera mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung. Namun, hingga saat ini masih ada belasan Perusahaan Perkebunan Pengolahan Sawit yang belum mengurus syarat-syarat tersebut.

Seperti halnya PT. Dharmasraya Palma Sejahtera (DPS), berdasarkan data yang di peroleh oleh rekan media ini (bulian.id) dari DPMPTSP Batanghari, perusahaan perkebunan yang mencakupi tiga kecamatan tersebut memiliki luas perkebunan kurang lebih 1.141 Ha dengan luas lahan pabrik kurang lebih 29 Ha belum melakukan pengurusan izin PBG.

Kasi Perizinan Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan non Perizinan DPMPTSP Batanghari, Candra Irawan mengatakan, PT. DPS merupakan perusahaan sawit non UMK yang mampu memproduksi TBS hingga puluhan ton perjamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sama seperti beberapa perusahaan lainnya, sejak kami sosialisasikan terkait PBG ini, mereka juga belum melakukan perubahan di OSS. Izin bangunan mereka masih IMB,” ujarnya.

Padahal Dinas PMPTSP Batanghari pernah memanggil semua perusahaan pengolahan sawit yang beroperasi di Batanghari untuk segera mengurus izin tersebut, agar tidak terjadi pelanggaran tehadap undang-undang.

Candra pun mengimbau agar perusahaan – perusahaan sawit yang beroperasi di Batanghari yang telah merubah dan menambah bangunan gedung agar segera mengurus izin PBG tersebut.

“Menambah satu unit bangunan pun harus segera mengurus PBG, mayoritas perusahaan di Batanghari, masih sebatas IMB. Dan beberapa diantaranya sedang dalam proses pengurusan. PT.DPS sendiri belum melakukan pengurusan untuk mendapatkan SLF dari pemerintah,” pungkasnya. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok
Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah
Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok
JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan
Diduga Bumdes Desa Bungku Dikelola Dengan Sistem Keluarga
Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari
Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:31 WIB

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:36 WIB

Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:26 WIB

JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:47 WIB

Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:27 WIB

Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Senin, 12 Mei 2025 - 19:23 WIB

2 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru