Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polsek Tabir Bersama Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID. MERANGIN, JAMBI – Kolaborasi Jatanras polsek tabir bersama tim elang sat reskrim polres merangin, berhasil amankan 2 pelaku curanmor.

Hanya memerlukan waktu kurang dari 1×24 jam, 2 pelaku curanmor itu berhasil diamankan di desa koto baru Kecamatan Tabir kab. Merangin . Selasa (02/06/2024)

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU melalui Kapolsek Tabir AKP Munthe, S.H.,M.H., mengatakan bahwa tim jatanras polsek tabir berhasil menangkap 2 orang yg diduga sebagai pelaku curanmor,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Benar, untuk tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di polsek. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan saksi-saksi maupun tersangka,” ujar Kapolsek

Kasus ini terungkap setelah Polsek Tabir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait curanmor,pada hari Senin (01/07/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, korban Azra Agustina Ramadhan, warga Desa Koto Baru Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kehilangan satu unit SPM Honda BEAT HITAM BH 2842 XB, saat diparkir di depan rumahnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Tabir langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Tepat pada hari Selasa (02/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, personel Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian MY (42) dan SH (47) , warga Bukit Sago Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MY dan SH dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Adhe)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung
Eksepsi Tiga Terdakwa Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tirta Mayang Masuk Tahap Pembuktian
Polres Tebo Ungkap Dugaan Mobil Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan
Terduga Pelaku Tabrak Lari di Tol Palindra Berhasil Diamankan Satlantas Polres Batang Hari
Polresta Jambi Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel
Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan 12 Orang Pengelola Emas Ilegal
Genderang Perang Narkoba Terus Ditabuh, Dua Orang Warga Kecamatan Muara Bulian Diamankan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari 
Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Diduga Tekena Serangan Jantung, Penjaga Malam Dinas PdK Batang Hari Ditemukan Tidak Bernyawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Nonton Bersama BNNP Jambi, Pelajar hingga Media Diajak Putus Mata Rantai Narkotika

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:04 WIB

300 Pramuka Jambi Bawa Misi Besar ke Cibubur, Kepala BNNP: Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Lepas Kontingen Kwarcab Pramuka Batang Hari, Ini Pesan Bupati Fadhil Arief

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Wabup Batang Hari Hadiri Perayaan HUT ke 61 Kabupaten Tanjab Barat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati Fadhil Arief Jadi Irup Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 17 Agu 2026 - 15:04 WIB