Bahas Terkait Penyerobotan Lahan, Orang Rimba Penuhi Undangan DPRD Batang Hari

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Konflik lahan antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan pihak perusahaan memang tidak pernah habis – habisnya.

Baru – baru konflik tersebut terjadi antara pihak PT Bukit Tambi dan PT Makmur Sejahtera, (Nanriang) yang menyerobot lahan SAD Kelompok Tani Pawal Maju yang ber wadah di Koperasi Ruan Putra Anak Dalam, yang berdiri tahun 2006 dengan berbatasan Kelompok Tani Padang Kelapo dan Kelompok Tani Harapan Maju Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh pendamping warga SAD, Jenang Untung bahwa pihak perusahaan telah menyerobot lahan tanah SAD dengan merugikan tiga temenggung, seperti temenggung girang, temenggung Jenong dan temenggung minang (gamal).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekian lama berkonflik akhirnya kami melaporkan permasalahan ini ke DPRD Batang Hari yang akhirnya laporan kami di tinjak lanjut dan mereka merespon penuh untuk membantu Suku Anak Dalam (SAD),” Ujarnya

Lanjut Jenang Untung, beberapa waktu lalu (rabu, 28/05/2025) orang Rimbo panggilan dari warga SAD kembali mendatangi kantor DPR berdasarkan undangan tindak lanjut laporan atas tanah milik yang sudah dikuasai oleh PT Bukit Tambi.

Pada kesempatan itu, dengan bahasa rimba untung menyebut ” Sempenigal lagi, melagun balik tanah lah habis ” yang jelas mereka suku anak rimba menolak keberadaan PT Bumi Makmur Sejati ( nanriang ) untuk izin tambang yang baru,”Sebutnya.(29/05/2025)

Jenang Untung memaparkan bahwa perusahaan tersebut sudah menyerobot lahan ulayat tiga temenggung, sebagai pengakuan masyarakat hukum adat dengan berdasarkan surat tahun 1958 yang disahkan oleh Sultan dan SK Camat Maro Sebo Ulu tentang wilayah adat No. 06 tahun 2006.

” Yang intinya Orang Rimba menolak PT.BMS untuk melakukan kegiatan atau mengelola lahan tersebut sebelum adanya titik temu dengan kami sebagai pengurus dan ketiga Tumenggung yang berhak,” Tegasnya.

Untuk diketahui, perizinan PT Bukit Tambi dan PT Makmur Sejahtera yang berinduk ke PT Nanriang dipertanyakan, karena perizinan perkebunan diduga tumpang tindih dengan perizinan perusahaan batubara. (Tim)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Ini Daftar Pemenang Bupati Awards Super Tangguh Tahun 2025
Bupati Batang Hari Award 2025 : Zulva Fadhil Serahkan Trofi Sekaligus Semangat Ketangguhan
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Laksanakan Family Gathering Sekaligus Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai
Pembukaan MTQ ke 29 Tingkat Kecamatan Muara Bulian Dihadiri Bupati MFA
Turnamen Liga Pelajar Tahun 2025 Resmi Ditutup Bupati MFA
Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Pisah Sambut Kanwil Dirjen PAS Provinsi Jambi
Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Berlangsung Meriah
Bupati MFA Lepas Kontingen NPCI Untuk Berlaga di Peparprov IX Jambi Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:22 WIB

Ini Daftar Pemenang Bupati Awards Super Tangguh Tahun 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:20 WIB

Bupati Batang Hari Award 2025 : Zulva Fadhil Serahkan Trofi Sekaligus Semangat Ketangguhan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:08 WIB

Pembukaan MTQ ke 29 Tingkat Kecamatan Muara Bulian Dihadiri Bupati MFA

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:22 WIB

Turnamen Liga Pelajar Tahun 2025 Resmi Ditutup Bupati MFA

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:01 WIB

Pawai Ta’aruf MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian Berlangsung Meriah

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:25 WIB

Bupati MFA Lepas Kontingen NPCI Untuk Berlaga di Peparprov IX Jambi Tahun 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:49 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:41 WIB

Puluhan Tahun Menjadi Lahan Tidur, Lopak Saburo Pasar Baru Siap Bertransformasi Menjadi Area Produktif

Berita Terbaru

Adventorial

Ini Daftar Pemenang Bupati Awards Super Tangguh Tahun 2025

Minggu, 7 Des 2025 - 22:22 WIB

Adventorial

Turnamen Liga Pelajar Tahun 2025 Resmi Ditutup Bupati MFA

Jumat, 5 Des 2025 - 23:22 WIB