Kapolres Batang Hari Himbau Masyarakat Untuk Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANG HARI,- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Batang Hari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Himbauan tersebut disampaikan Langsung oleh Kapolres AKBP Singgih Hermawan SIK MAP yang didampingi Waka Polres Kompol M Ridho kepada para awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolres, bahwa sudah ada jelas peraturan dan larangan untuk tidak boleh menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Selasa (29/10/2024).

” Apabila didapati ada masyarakat yang menggunakan Sepeda listrik dijalan raya maka akan kami lakukan penindakan dan teguran,” Kata AKBP Singgih Hermawan SIK MAP.

Adapun peraturan larangan tersebut tertuang didalam Permenhub nomor 45 tahun 2020 pasal 5 menjelaskan bahwa sepeda listrik hanya dapat digunakan di pukiman, kegiatan cara free day, dan kawasan wisata.

” Untuk sanksinya bagi masyarakat yang melanggar kita memakai undang – undang lalu lintas dan akan dilakukan penilangan,” Demikian AKBP Singgih Hermawan SIK MAP.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah
Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029
Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan
Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Adat Melayu Jambi
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi
Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:59 WIB

Lebih Dekat dengan Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat hingga Budidaya Ikan di Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Densus 88 Anti Teror Satgaswil Jambi Bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari Gelar Sosialisasi IRET dan TCC di Ponpes Zulhijjah

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Pemdes Mekar Jaya Gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2026 – 2029

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ketua TP PKK Zulva Fadhil Kunjungi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Sekda Mula P Rambe Hadir Rapat Umum Pemegang Saham PT BPD Jambi

Berita Terbaru