SANKSI.ID, BATANG HARI — Polemik penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari kian memanas.
Pasalnya sejumlah kebijakan dinilai janggal dan memicu dugaan kuat adanya ketidakwajaran dalam proses penempatan.
Sorotan tajam mengarah pada kebijakan penempatan guru agama di SD 40/1 Bajubang Laut. Sekolah tersebut diketahui telah memiliki dua guru agama berstatus PNS dan PPPK yang telah bersertifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, justru kembali ditempatkan guru baru di bidang yang sama, sehingga berpotensi menggeser guru yang telah lama mengabdi.
Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan perencanaan kebutuhan tenaga pendidik yang matang, bahkan memunculkan pertanyaan serius terkait dasar pengambilan keputusan di internal dinas.
Tak hanya itu,guru agama rohilawati S.P.d.i merupakan guru PPPK dari SD 155/1 Sungai Buluh yang di pindahkan ke SD 40/1 bajubang laut.
Kebijakan tersebut dianggap tidak transparan dan terkesan dipaksakan, karena tidak disertai penjelasan terbuka mengenai urgensi maupun dasar hukumnya.
Sorotan juga tertuju pada legalitas Surat Keputusan (SK) pemindahan yang disebut-sebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.
Sejumlah pihak menilai proses tersebut janggal dan patut diduga tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jika dugaan ini benar, maka praktik penempatan dan pemindahan guru PPPK di Batang Hari tidak hanya mencederai rasa keadilan para tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Publik kini menuntut keterbukaan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari untuk menuntaskan masalah tersebut.

Berdasarkan informasi rekan media ini di lapangan diduga Naswin sekdis dinas PDK Batang Hari yang mengatur semua ini, Klarifikasi resmi dianggap mendesak untuk menjawab berbagai kejanggalan yang mencuat, sekaligus memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dalam pengelolaan tenaga pendidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.
Sumber Berita : Media partner
















