Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Lemari Kos-kosan

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim akhirnya menangkap serta mengungkap kasus mayat yang disembunyikan di dalam lemari kos-kosan pada Rabu 25 September 2024 kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB malam.

Korban tersebut adalah Resti Widia (30) merupakan warga Serang, Provinsi Banten dan salah satu penghuni kost, Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa 24 September 2024 malam.

Pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi adalah Daniel Sihombing (24) yang nekat menghabisi nyawa perempuan cantik yang jasadnya ditemukan dalam lemari pakaian karena ingin menguasai harta benda korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar Konferensi Pers didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi dan Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan bahwa, Tersangka Daniel Sihombing ditangkap di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 3 Oktober 2024 kemarin sekitar pukul 05.50 WIB.

“ Usai ditangkap oleh petugas, tersangka pembunuhan perempuan cantik ini langsung dibawa ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut, “ ujar Kapolresta, beberapa waktu lalu yang bertempat di ruangan Lokamanginti Polresta Jambi.

Dijelaskan lebih lanjut, Tersangka ini merupakan teman kencan korban yang mana, awalnya tersangka mendatangi kost korban dengan maksud mengunakan jasa korban, yang mana korban berprofesi sebagai freelance.

“Setelah sampai, tersangka masuk kedalam kost kemudian tersangka dan korban melakukan hubungan badan,” papar Kombes Pol Eko Wahyudi.

Selanjutnya, saat masih didalam kamar kost korban, tersangka ini dengan sadis menghabisi nyawa korban karena tergiur dengan harta yang dimiliki korban hingga korban meninggal dunia.

“ Korban dianiaya dengan cara dicekik, tangan diikat,dan mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukan ke dalam lemari,” lanjut Kapolresta.

Kombes Pol Eko Wahyudi juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan, penyebab kematian dikerenakan adanya patah leher dan ada benturan dikepala korban.

“Korban sendiri meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepala,” sambungnya.

Saat ini kita juga telah mengamankan barang bukti satu stel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, 2 handphone dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin, serta aksesoris lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“ Kita juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jambi melalui Tim Resmob yang telah membaca up untuk mengungkap dan menangkap tersangka, selanjutnya kita juga mengucapkan terima kasih kepada RS Bhayangkara yang telah membantu mengotopsi korban untuk penyebab kematian,” pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya
Ketua DPRD Hafiz Fattah Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi  Jambi
Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Satpol PP Sumsel
Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Lapas Muara Tebo Laksanakan Pembukaan Santri Warga Binaan
Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sambut Kunjungan Belajar SMA N 4 Kota Jambi
LPKNI Soroti Produk Israel Yang Masuk ke Pusat Pembelanjaan di Jambi
Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono
DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:25 WIB

Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi Berhasil Pertahankan Anaknya

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:10 WIB

Cuaca Ektrim, Polairud Polda Jambi Ingatan Nelayan dan Jasa Transportasi Air Untuk Pertimbangkan Melaut

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:05 WIB

Ketua DPRD Hafiz Fattah Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi  Jambi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:43 WIB

Tiba di Mapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:30 WIB

Komisi I DPRD Jambi Bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi Study Banding ke Satpol PP Sumsel

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:07 WIB

Kapolres AKBP Handoyo Yudhy Sentosa Bersama AKBP Singgih Hermawan Pimpin Apel Parawel and Welcome Parade

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:55 WIB

Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sambut Kunjungan Belajar SMA N 4 Kota Jambi

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:02 WIB

LPKNI Soroti Produk Israel Yang Masuk ke Pusat Pembelanjaan di Jambi

Berita Terbaru