SANKSI.ID, BATANGHARI,- Usai berhasil dipadamkan pada Sabtu (19/04/2025) lalu, kini Sumur Minyak Ilegal (Ilegal Drilling) yang diduga milik Sitanggang di pasang Police Line.
Pemasangan Police Line tersebut dilaksanakan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari beberapa waktu lalu.
Saat di konfirmasi rekan media ini, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda membenarkan pemasangan Police Line di lokasi sumur tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, benar tadi tim Tipidter turun untuk melakukan pengecekan terhadap sumur yang telah berhasil dipadamkan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda. Beberapa waktu lalu.
Dikatakan Husni, di sana tim melakukan pemasangan Police Line kembali di sumur milik Sitanggang, serta mengumpulkan beberapa barang bukti.
“Terkait DPO Sitanggang tetap kita lakukan pencarian,” Sebutnya.
Sementara itu, Ketua LSM Kompihtal Usman Reformasi kepada media ini mengapresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari.
Akan tetapi lanjut Usman Reformasi, pihak polres Batanghari juga harus jelih, pasalnya tak hanya sumur ilegal, tempat penampungan minyak (Bak Seller) dari sumur tersebut juga harus di musnahkan.
” Pihak APH harus paham, tempat penampungan minyak ilegal yang berjarak 300 meter dari sumur itu masih terbuka lebar. Tak ada pengamanan. Padahal, di situlah bukti utama aliran kejahatan lingkungan ini,” ungkapnya kepada media ini.
Tak sampai disitu saja, ke empat orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang disebut-sebut sejak lama masih berkeliaran. Bahkan, ada indikasi mereka masih mengendalikan operasi dari belakang.
” Sitanggang CS masih berkeliaran. Padahal, pipa-pipa ilegal dan bekas kebakaran sudah menjadi saksi bisu kejahatan terstruktur ini. Polisi bilang sedang proses, tapi kenapa bak seler dibiarkan? Ini bukan salah warga kecil yang cari makan jadi pelangsir. Salah siapa minyak ilegal ini mengalir? Salah siapa hutan rusak? Tangkap yang punya proyek, ” Ungkapnya dengan nada tegas.
Usman Reformasi juga menduga ada pola penanganan setengah hati. Dimana Pelaku kecil seperti pelangsir minyak, penjaga lokasi mudah dijaring, sedangkan otak utama selalu lolos, bahkan status DPO pun seolah jadi tameng untuk mengulur waktu.
” Jangan hanya para pelansir dan pekerja nya saja yang diamankan, APH juga harus segera menindak tegas dan menciduk pemilik sumur yang baru saja di Police Line,” Pungkasnya.