Sumur Sitanggang di Police Line, Usman Reformasi : Bak Seller Masih Terbuka Lebar dan DPO Masih Berkeliaran

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Usai berhasil dipadamkan pada Sabtu (19/04/2025) lalu, kini Sumur Minyak Ilegal (Ilegal Drilling) yang diduga milik Sitanggang di pasang Police Line.

Pemasangan Police Line tersebut dilaksanakan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari beberapa waktu lalu.

Saat di konfirmasi rekan media ini, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda membenarkan pemasangan Police Line di lokasi sumur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, benar tadi tim Tipidter turun untuk melakukan pengecekan terhadap sumur yang telah berhasil dipadamkan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda. Beberapa waktu lalu.

Dikatakan Husni, di sana tim melakukan pemasangan Police Line kembali di sumur milik Sitanggang, serta mengumpulkan beberapa barang bukti.

“Terkait DPO Sitanggang tetap kita lakukan pencarian,” Sebutnya.

Sementara itu, Ketua LSM Kompihtal Usman Reformasi kepada media ini mengapresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari.

Akan tetapi lanjut Usman Reformasi, pihak polres Batanghari juga harus jelih, pasalnya tak hanya sumur ilegal, tempat penampungan minyak (Bak Seller) dari sumur tersebut juga harus di musnahkan.

” Pihak APH harus paham, tempat penampungan minyak ilegal yang berjarak 300 meter dari sumur itu masih terbuka lebar. Tak ada pengamanan. Padahal, di situlah bukti utama aliran kejahatan lingkungan ini,” ungkapnya kepada media ini.

Tak sampai disitu saja, ke empat orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang disebut-sebut sejak lama masih berkeliaran. Bahkan, ada indikasi mereka masih mengendalikan operasi dari belakang.

” Sitanggang CS masih berkeliaran. Padahal, pipa-pipa ilegal dan bekas kebakaran sudah menjadi saksi bisu kejahatan terstruktur ini. Polisi bilang sedang proses, tapi kenapa bak seler dibiarkan? Ini bukan salah warga kecil yang cari makan jadi pelangsir. Salah siapa minyak ilegal ini mengalir? Salah siapa hutan rusak? Tangkap yang punya proyek, ” Ungkapnya dengan nada tegas.

Usman Reformasi juga menduga ada pola penanganan setengah hati. Dimana Pelaku kecil seperti pelangsir minyak, penjaga lokasi mudah dijaring, sedangkan otak utama selalu lolos, bahkan status DPO pun seolah jadi tameng untuk mengulur waktu.

” Jangan hanya para pelansir dan pekerja nya  saja yang diamankan, APH juga harus segera menindak tegas dan menciduk pemilik sumur yang baru saja di Police Line,” Pungkasnya.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok
Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah
Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok
JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi
Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan
Diduga Bumdes Desa Bungku Dikelola Dengan Sistem Keluarga
Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari
Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:31 WIB

Camat dan Sekcam Batin XXIV Masih Bungkam Terkait Keberangkatan Bimtek Kades dan BPD ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:36 WIB

Bupati MFA Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV Berangkat Bimtek ke Lombok

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:26 WIB

JNE Serahkan Mobil Jenazah, Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:47 WIB

Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:28 WIB

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:27 WIB

Diduga Akibat Aktivitas Peti, Bibir Sungai Batanghari di Kecamatan Batin XXIV Alami Longsor

Senin, 12 Mei 2025 - 19:23 WIB

2 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru