Penuhi Panggilan Satpol-PP Batanghari, Perwakilan PT ASL Tidak Membawa Dokumen Perizinan

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,- Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya digunakan untuk membangun atau merenovasi bangunan.

PBG sendiri mulai berlaku sejak adanya peraturan pemerintah nomor 16 ahun 2021 dari revisi Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung yang dilakukan melalui undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Ciptaker.

Maka dari itu, setiap bangunan yang belum mengurus peralihan IMB ke PBG diminta untuk segera melaksanakan peralihan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) baru – baru ini beberapa perusahaan yang beroperasi wilayah Kabupaten Batanghari telah dilakukan pemanggilan resmi oleh institusi Satpol-PP setempat.

” Dengan dapat informasi tentang dugaan belum diurusnya integrasi peralihan IMB ke PBG kami sudah melakukan pemanggilan terhadap PT ASL,” Kata Darwis SH Kasi Pelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Batanghari.

Masih kata Darwis, beberapa waktu lalu Perwakilan dari PT ASL telah memenuhi surat panggilan yang telah dilayangkan oleh Satpol-PP tersebut.

” Ada dua orang perwakilan dari pihak PT ASL hadir yang diwakili oleh kepala bagian perizinan dan kepala bagian operasional,” Ujar Kasi Pelidikan dan Penyidikan.

Pada kesempatan itu, pihak perwakilan dari PT ASL mengakui belum melakukan integrasi peralihan perizinan IMB ke PBG dan akan segera diurus.

” Menurut perwakilan dari manajemen PT ASL itu akan diurus setelah pulang dari kantor Satpol-PP dan akan langsung ke Dinas PUTR Batanghari,” Imbuhnya.

Lanjut Kasi Pelidikan dan Penyidikan, pada saat perwakilan PT ASL hadir pihaknya belum bisa membawa dokumen perizinan, pasalnya seluruh dokumen perizinan PT ASL yang beroperasi di Desa Ladang Peris berada di kantor pusat.

Darwis juga menegaskan Satpol-PP Kabupaten Batanghari hanya memberikan estimasi 3 hari kerja setelah surat resmi permintaan izin pengecekan dokumen tersebut diterbitkan.

” Untuk berkas dokumen perizinan pihak PT ASL belum bisa menunjukkan, dan untuk meminta dokumen itu kita harus secara resmi mengajukan surat permintaan izin, dan Alhamdulillah itu sudah kita layangkan,” Pungkasnya.

Ditempat terpisah, Andri Wisnu Pratama SP Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang saat dikonfirmasi mengatakan belum ada perwakilan dari PT ASL yang datang ke Bidang Tata Ruang untuk mengurus integrasi peralihan izin tersebut.

” Belum ada yang datang perwakilan dari PT ASL yang mengurus integrasi peralihan dari IMB ke PBG,” Singkatnya.

Diketahui PT. ASL sendiri merupakan perusahaan yang memiliki izin usaha perkebunan pengolahan (IUP-P) yang menghasilkan produksi TBS sebanyak 60 hingga 120 ton perjam.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan
BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung
Hesti Haris : Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan
Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama
Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka
E-Monev PPID se Batang Hari Resmi Dibuka Bupati Fadhil Arief
Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Akses Jalan Lorong Menyempit Akibat Tiang Internet Berdiri di BadanJalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:25 WIB

BEJAT !!! Seorang Ayah di Batang Hari Tega Gauli Dua Anak Kandung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Hesti Haris : Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolresta Jambi bersama Walikota, Ketua DPRD dan Dandim 0415 Jambi Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Masyaraka

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:41 WIB

Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:40 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:04 WIB

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP periode 2024-2029

Berita Terbaru