Satpol-PP Batanghari Akan Panggil PT. Asia Sawit Lestari, Ini Jadwalnya

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, BATANGHARI,– Terkait belum diurusnya rekomendasi Persetujuan BangunaN Gedung (PBG) oleh PT. Asia Sawit Lestari (ASL) yang beroperasi di Desa Ladang Peris.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melayangkan surat pemanggilan kepada pihak perusahaan.

Kasat Pol-PP Kabupaten Batanghari, Adnan membenarkan bahwa penyidik POL-PP melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait segala bentuk jenis perizinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggal 14 kita minta mereka hadir untuk klarifikasi. Ini terkait dengan PBG dan juga segala jenis perizinan PT.ASL,” singkatnya, Kamis (08/05/2025).

Untuk diketahui, Sejak adanya peraturan pemerintah nomor 16 ahun 2021 dari revisi Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung yang dilakukan melalui undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Ciptaker.

Apabila bangunan pabrik atau perusahaan melakukan renovasi, perluasan atau perubahan fungsi bangunan maka wajib mengurus izin PBG dengan ketentuan berlaku.

Tidak hanya itu saja, izin PBG sendiri wajib dimiliki oleh perusahaan -perusahaan yang hendak berdiri.

Berdasarkan data yang diperoleh rekan media ini dari DPMPTSP Kabupaten Batanghari, belasan perusahaan pengolahan sawit yang beroperasi di Kabupaten Batanghari ternyata mayoritas belum mengubah ke izin PBG.

Salah satunya, PT. Asia Sawit Lestari (ASL), perusahaan perkebunan dan pengolahan sawit yang beroperasi di Desa Ladang Peris ternyata belum mengupgrade izin mendirikan bangunan (IMB) ke PBG.

PT. ASL sendiri merupakan perusahaan yang memiliki izin usaha perkebunan pengolahan (IUP-P) yang menghasilkan produksi TBS sebanyak 60 hingga 120 ton perjam.

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika
Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat
Polres Batang Hari dan Pemkab Gelar Gotong Royong Serentak Diseputaran Kota Muara Bulian
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan
Gercep !!! Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk
Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Kelas IIb Muara Bulian Hadiri Coffee Morning dan Sosialisasi Eksternal APH

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dalam Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:10 WIB

Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:54 WIB

Polres Batang Hari dan Pemkab Gelar Gotong Royong Serentak Diseputaran Kota Muara Bulian

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Gelar Reses di Pematang Lumut, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:44 WIB

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:30 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Kelas IIb Muara Bulian Hadiri Coffee Morning dan Sosialisasi Eksternal APH

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:15 WIB

Albert Chaniago Tampung Aspirasi Masyarakat Suak Labu Dalam Reses DPRD Tanjab Barat

Berita Terbaru