Kurang Dari 24 Jam, Jatanras Polsek Tabir Bersama Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID. MERANGIN, JAMBI – Kolaborasi Jatanras polsek tabir bersama tim elang sat reskrim polres merangin, berhasil amankan 2 pelaku curanmor.

Hanya memerlukan waktu kurang dari 1×24 jam, 2 pelaku curanmor itu berhasil diamankan di desa koto baru Kecamatan Tabir kab. Merangin . Selasa (02/06/2024)

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU melalui Kapolsek Tabir AKP Munthe, S.H.,M.H., mengatakan bahwa tim jatanras polsek tabir berhasil menangkap 2 orang yg diduga sebagai pelaku curanmor,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Benar, untuk tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di polsek. Tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan saksi-saksi maupun tersangka,” ujar Kapolsek

Kasus ini terungkap setelah Polsek Tabir menindaklanjuti laporan masyarakat terkait curanmor,pada hari Senin (01/07/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, korban Azra Agustina Ramadhan, warga Desa Koto Baru Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kehilangan satu unit SPM Honda BEAT HITAM BH 2842 XB, saat diparkir di depan rumahnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Tabir langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Tepat pada hari Selasa (02/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, personel Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian MY (42) dan SH (47) , warga Bukit Sago Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MY dan SH dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Adhe)

Akomentar Anda Terkait Artikel Ini?

Berita Terkait

Diduga Pengedar Narkoba, Warga Bulu Kasab Diamankan Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari
Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Selain Pelaku, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Barang Bukti Minyak Hasil Ilegal Drilling
Kurun Waktu Satu Bulan, Satresnarkoba Polres Batang Hari Amankan 14 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Awal 2025, Satres Narkoba Polres Batang Hari Amankan 12 Orang Penyalahgunaan Narkoba
Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:51 WIB

Srikandi Ditpolairud Polda Jambi Bagi-Bagi Takjil di Pelabuhan Sebrang Mudung Laut dan Sungai Batanghari

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:08 WIB

Aiptu Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar Yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng Untuk Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:15 WIB

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025 – 2029 Resmi Dibuka Wabup Bakhtiar

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:01 WIB

Pansus 1 Desak Pemprov Jambi Tegur Direktur BUMD Tak Hadir Saat Rapat Percepatan PI 10 % Migas

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:44 WIB

Besok Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:03 WIB

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:33 WIB

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:11 WIB

Didampingi Sekda dan Asisten II, Bupati MFA Sambut Kedatangan Perwakilan Perusahaan Corporation

Berita Terbaru